Hadiri Pembekalan TFL BSPS di Ambon, Saadiah Uluputty Ingatkan Peran Sentral

Saadiah Uluputty Pembinaan TFL

Koreri.com, Ambon – Kegiatan Pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digelar pada 2 Maret 2026 lalu di Hotel Zest Ambon.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh mitra Komisi V DPR RI bersama Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku sebagai upaya memperkuat kapasitas pendamping lapangan dalam mengawal program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI hadir sekaligus memberikan sambutan kepada para TFL yang akan bertugas mendampingi masyarakat penerima bantuan di berbagai wilayah di Maluku.

Dalam sambutannya, Saadiah menegaskan bahwa TFL memiliki peran sentral dan vital sebagai jembatan antara pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan masyarakat penerima manfaat.

Program BSPS sendiri bersifat swadaya. Bantuan yang diberikan bukan berupa rumah siap huni, melainkan stimulan dana untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.

Karena itu, peran TFL menjadi sangat krusial untuk memastikan dana yang diberikan benar-benar terwujud menjadi hunian yang layak, aman, dan sehat.

“TFL bukan sekadar fasilitator. Mereka adalah arsitek sekaligus konsultan bagi masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.

Sejak tahap pendataan awal hingga pengawasan akhir pembangunan, TFL menjadi pendamping utama warga.

Dalam pelaksanaannya, TFL memiliki sejumlah fungsi strategis yang menentukan keberhasilan program BSPS, antara lain:

1. Tahap Persiapan dan Verifikasi

Sebelum pembangunan dimulai, TFL memastikan bantuan tepat sasaran melalui:

Identifikasi Calon Penerima: Melakukan survei teknis dan administrasi untuk memastikan rumah yang diusulkan benar-benar masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Seleksi Calon Penerima Bantuan (CPB): Mendampingi proses administrasi hingga penetapan daftar penerima bantuan

2. Pendampingan Teknis (Perencanaan)

Pada tahap ini, TFL membantu warga merencanakan pembangunan secara matang, meliputi:

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB): Menghitung kebutuhan material dan biaya tukang agar sesuai dengan plafon dana yang tersedia :

Desain Rumah: Memastikan desainp memenuhi standar keselamatan bangunan, termasuk ketahanan terhadap gempa serta kecukupan ruang sesuai standar kesehatan.

3. Fasilitasi Pembentukan Kelompok

BSPS berbasis komunitas, sehingga penerima bantuan harus tergabung dalam Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

TFL berperan membantu pembentukan dan koordinasi kelompok agar pembelian material dapat dilakukan secara kolektif, sehingga harga lebih efisien dan terjangkau.

4. Pengawasan dan Pelaksanaan Konstruksi

Selama proses pembangunan, TFL wajib aktif di lapangan untuk:

Mengontrol kualitas material dan memastikan konstruksi sesuai spesifikasi teknis.

Mendokumentasikan progres pembangunan mulai dari 0 persen, 30 persen, hingga 100 persen sebagai syarat pencairan dana tahap berikutnya.

5. Administrasi dan Pelaporan

Sebagai program yang menggunakan dana negara, akuntabilitas menjadi hal utama.
TFL mendampingi warga dalam:

Penyusunan Laporan Penggunaan Dana (LPD).

Pengumpulan nota pembelian material dan bukti pembayaran upah tukang untuk dilaporkan ke pusat.

Saadiah juga menyoroti bahwa Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan rentang kendali yang luas. Tantangan geografis ini tentu menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program.

Tanpa pendampingan TFL, berbagai risiko dapat terjadi, seperti kesalahan perhitungan material yang menyebabkan dana tidak mencukupi, konstruksi yang tidak memenuhi standar keselamatan, hingga kendala administrasi yang menyulitkan warga.

Karena itu, Saadiah menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan panggilan hati dalam menjalankan tugas sebagai TFL.

“Setiap pekerjaan, seberat apa pun, jika dilakukan dengan hati nurani dan dinikmati prosesnya, akan membuahkan hasil yang baik,” pesannya kepada para peserta pembekalan.

Saadiah menambahkan program BSPS bukan sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak, sehat, dan bermartabat bagi masyarakat.

“Selamat bekerja. Semoga setiap kebaikan yang dilakukan di tengah masyarakat menjadi amal dan dibalas oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.

Dengan pembekalan ini, diharapkan para TFL semakin siap menjalankan peran strategisnya dalam mewujudkan hunian layak bagi masyarakat Maluku.

RLS