Koreri.com, Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya (PBD ) memusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan yang berlangsung di Markas Polda PBD, Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (9/3/2026) dipimpin langsung Kapolda Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K, M.AP.
Turut mendampingi Wakapolda, para Pejabat Utama Polda PBD serta perwakilan Kejaksaan & Ka Loka POM.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 7968 atau hampir 8 Kilo Gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus dalam beberapa waktu lalu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda PBD.
Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika serta sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir
Polda PBD berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
RLS





























