Koreri.com, Sorong – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat Daya (PBD) telah melakukan pemeriksaan awal terkait dengan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Pemeriksaan awal atau pendahuluan BPK terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi PBD diapresiasi kepala daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah, para eselon III, eselon IV, serta seluruh staf yang telah mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ucap Asisten II Setda Papua Barat Daya Viktor Salossa mewakili Gubernur saat memimpin apel gabungan ASN di lingkup Pemerimtah setempat, Senin (16/3/2026).
Dijelaskan Asisten Bidang Ekonomi itu, bahwa walaupun pemeriksaan yang dilakukan BPK masih bersifat pemeriksaan pendahuluan, namun proses tersebut telah dilalui dengan baik.
Dalam pemeriksaan pendahuluan ini, pimpinan OPD masih mengumpulkan dokumen berkaitan dengan berbagai sistem administrasi pemerintahan, termasuk e-SAKIP serta dokumen lain yang diminta oleh instansi terkait soal laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, yang berkaitan langsung dengan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). Perlu dipahami bahwa LKPD sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dari setiap OPD.
“Maka kami berharap seluruh perangkat daerah dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tekan mantan Kadis Perhubungan Papua Barat Daya itu.
Dikatakannya, jika proses ini dapat diselesaikan lebih cepat, maka juga dapat mempercepat tahapan berikutnya, termasuk proses APBD Perubahan. Namun semua itu sangat bergantung pada kesiapan dan kerja sama semua pihak.
Setelah proses audit LKPD selesai, barulah akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya yaitu LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur.
Dia lantas mengajak seluruh OPD untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Solossa juga mengapresiasi BPPKAD yang sudah menyelesaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 100 persen kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov PBD.
Hal ini selain sebagai hak ASN, juga memberikan motivasi bagi mereka untuk semangat bekerja melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing-masing.
KENN
