DPRD Kota Sorong Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ 2025

DPRD Kota Sorong Paripurna Penyerahan LKPJ 2025
Momen LKPJ 2025 diserahkan Wali Kota Septinus Lobat kepada Ketua DPRD Kota Sorong John Lewerissa / Foto: Suzan

Koreri.com, Sorong – Wali Kota Sorong Septinus Lobat didampingi wakilnya Anshar Karim menghadiri Rapat Paripurna DPRD setempat dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Terpantau, LKPJ 2025 tersebut diserahkan Wali Kota dan diterima Ketua DPRD Kota Sorong John Lewerissa.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengharuskan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah LKPJ diterima, DPRD memiliki waktu paling lama 30 hari untuk memberikan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya, termasuk dalam penyusunan kebijakan daerah.

LKPJ 2025 disusun secara sistematis mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mencakup lima bagian utama, yakni pendahuluan, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, capaian tugas pembantuan, serta penutup.

Wali Kota juga menekankan bahwa penyusunan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip otonomi daerah.

Menurutnya, capaian pembangunan yang diraih tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Forkopimda, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat Kota Sorong.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyusunan laporan, baik dari sisi data, metode penyajian, maupun analisis.

Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Masukan dari DPRD sangat penting untuk penyempurnaan LKPJ serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sorong,” ujarnya.

Wali Kota menutup sambutannya dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPJ tersebut, dengan harapan laporan ini dapat menjadi dasar peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

ZAN