Biro Pemerintahan Sumbang SILPA 79 M di APBD 2025, DPRP Soroti Serapan Hibah Fantastis

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 dengan Biro Pemerintahan, dan Kesra di ruang rapat DPRP, Kamis (9/4/2026)/Foto: KENN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ Gubernur tahun 2025 dengan Biro Pemerintahan, dan Kesra di ruang rapat DPRP, Kamis (9/4/2026)/Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) soroti dana hibah fantastis di biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Setda PBD.

Sorotan itu disampaikan panitia khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Papua Barat Daya tahun 2025 kepada wartawan usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra komisi DPRP di ruang rapat Sekretariat Dewan, Jalan Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Kamis (9/4/2026).

Dalam RDP dengan Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra yang berjalan cukup alot ditengah padatnya jadwal hari pertama, Pansus LKPJ mengejar kendala apa yang dialami sehingga terjadi SILPA Rp 79 miliar di Sekretariat Daerah itu.

Sekretaris Pansus, La Ode Samsir,S.T.,M.T dalam keterangan persnya kepada awak media menjelaskan tugas dan fungsi Biro Pemerintahan termasuk dalam hal penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Hal ini dibutuhkan agar bisa memberi gambaran pasti kepada DPRP untuk dapat memberikan catatan dan rekomendasi bagi eksekutif demi perbaikan di tahun-tahun berikutnya.

Dalam RDP dengan Biro Pemerintahan, ada sejumlah hal yang dibahas dan tentunya akan menjadi cacatan pihaknya yang nanti dituangkan dalam rekomendasi kepada pemerintah daerah. Salah satu tingginya nilai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di tahun 2025.

Dari LKPJ dan laporan yang disampaikan Biro Pemerintahan pada tahun 2025 mengelola anggaran sebesar Rp 200 milyar lebih.

Namun, dari sisi penyerapan menemukan sejumlah kendala sehingga besaran SiLPA yang dihasilkan menjadi Rp 79 Milyar. Angka ini, sebut La Ode sangat besar, jika saja bisa disalurkan dalam tahun berjalan, tentu akan sangat membantu masyarakat.

“Ada SiLPA yang cukup besar sekitar 79 milyar rupiah. Anggaran ini kalau saja bisa terserap kepada masyarakat tentu akan sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan dan juga pertumbuhan ekonomi di provinsi ini,” ujar La Ode yang saat itu didampingi Ketua Pansus Cartensz I. O Malibela dan Wakil Ketua Pansus Yanto Yatam.

La Ode membeberkan, pihaknya menanyakan alasan penyerapan tidak begitu maksimal sehingga nilai SiLPA begitu tinggi, dan seturut jawaban dari pihak Biro Pemerintahan diketahui bahwa penyumbang SiLPA terbesar berasal dari Bidang Kesra dan Otsus yang berkaitan dengan dana hibah.

Hal ini, lanjut dia dikarenakan pihak Biro Pemerintahan harus teliti dan berhati-hati dalam penyaluran dana hibah karena sangat beresiko berhadapan dengan hukum.

Ia pun menyebut, hal ini menjadi catatan pihaknya untuk kemudian nantinya dituangkan dalam catatan dan rekomendasi akhir pembahasan LKPJ nantinya.

“Kendalanya karena bentuknya dana hibah sehingga butuh kehati-hatian, kalau salah penggunaan dan salah penerima juga berhadapan dengan hukum. Tentu ini menjadi catatan rekomendasi kami nantinya, karena bagaimanapun anggaran sebesar ini harus terserap ke masyarakat,” pungkasnya.

KENN