Koreri.com, Nabire – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar “Bimbingan Teknis Kepegawaian Tentang Peremajaan Data serta Usulan Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian ASN tingkat Provinsi Papua Tengah”, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Bandara Lama, Nabire ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa, S.IP,MM.
Sebanyak 60-an peserta Bagian Kepegawaian dari 32 Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah hadir dalam kegiatan Bimtek ini.
Turut hadir, sejumlah pejabat di lingkungan BKPSDM Papua Tengah, di antaranya Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, dan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi.
“Terima kasih telah hadir memenuhi undangan kami. Saatnya kita sama-sama perbaiki data kepegawaian kita. Kalau di Provinsi Papua Tengah kita sudah benahi, pasti di 8 Kabupaten juga mudah. Mari kita kerja layani pegawai kita dengan hati. Saya percaya ini banyak ibu-ibu di sini biasa kerja dengan sepenuh hati,” kata Denci.

Namun berkat kerja keras BKPSDM, per 27 Februari 2025, Provinsi Papua Tengah berada di urutan kedua sebagai daerah dengan dispararitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura.
“Selain itu, kita juga berada nomor satu dalam hal laporan penginputan aplikasi E-Kinerja tahun 2025 di Wilayah Kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura,” katanya .
Namun, mantan Sekretaris Daerah Paniai ini menegaskan, pencapaian ini bukan milik BKPSDM Papua Tengah semata-mata, tetapi karena ada kerjasama, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dengan seluruh Bagian Kepegawaian OPD yang ada di Papua Tengah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Natalion Patoding, SE., M.Si menjelaskan, Bimtek Kepegawaian ini digelar untuk meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah agar proses pengurusan administrasi kepegawaian bisa berjalan lancar.
Selain itu, sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada bidang kepegawaian, khususnya pada layanan peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, dan pemberhentian ASN.
”Dalam Bimtek ini, kami juga sudah siapkan aplikasi untuk mempermudah proses pelayanan peremajaan data supaya teman-teman yang yang mau remajakan datanya tidak usah lagi bolak-balik ke Kantor BKPSDM. Cukup dengan mengisi data di aplikasi Layanan Pengaduan,” tegas Natan.
Ia berharap, dengan adanya Bimtek ini dapat mempercepat implementasi peraturan terkait Satu Data ASN untuk menciptakan tata kelola administrasi kepegawaian yang terstruktur dan transparan di Provinsi Papua Tengah.
HMS






























