Koreri.com, Aimas – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditangani jajarannya.
Komitmen lembaga aparat penegak hukum (APH) in ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E di aula Mapolda setempat, Kamis (16/4/2026).
Rakor dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan.
Selain itu, para Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat bersama personel terkait lainnya.
Kesempatan itu secara khusus membahas tindak lanjut Dumas Nomor SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN. Pengaduan ini berkaitan dengan permohonan tindak lanjut serta kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 25 September 2024.
Diketahui, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Maybrat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Wakapolda Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Mantan Dansat Brimob Polda Papua Barat itu menekankan kepada seluruh jajarannya yang terlibat agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam proses gelar perkara.
“Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap laporan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga memperoleh kejelasan hukum yang pasti,” tegas Wakapolda Kombes Semmy.
Selama kegiatan berlangsung, suasana rapat berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti rangkaian pembahasan dengan serius, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
Diharapkan, pada setiap penanganan perkara dapat mencapai titik terang, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal.
RED





























