Kunjungi Dua Situs Religi di Kabupaten Manokwari, Bapemperda DPRP PB Boboti Produk Hukum Ini

IMG 20260510 WA0002
Bapemperda DPRP PB Kunjungi lokasi situs religi patung Petrus Kafiar di Amban Pantai, Kabupaten Manokwari, Kamis (7/5/2026)/Foto:Ist

Koreri.com, Manokwari– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melaksanakan kunjungan kerja ke dua lokasi situs religi di Kabupaten Manokwari, Kamis (7/5/2026).

Situs keagamaan yang dikunjungi tim Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat tersebut di Pulau Mansinam dan Tugu Penginjil Petrus Kafiar, Amban Pantai.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung ketua Bapemperda Amin Ngabalin, S.Pi dengan tujuan mendapatkan data, masukan dan gambaran nyata dari masyarakat atau tokoh yang mengetahui sejarah dari tempat tersebut.

IMG 20260510 WA0003Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Amin Ngabalin menjelaskan data dan masukan yang didapati untuk memboboti penyusunan rancangan peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan Perlindungan dan Pengelolaan Situs-situs keagamaan di tanah papua

“Data yang kami dapat dari dua lokasi situs keagamaan ini untum pembobotan Raperdasus Pembangunan Perlindungan dan Pengelolaan Situs-situs keagamaan di tanah papua,” ucap Amin.

Raperdasus Pembangunan Perlindungan dan Pengelolaan Situs-situs keagamaan di tanah Papua menjadi salah satu produk hukum daerah yang masuk dalam program pembemtukan peraturan daerah (Propemperda) DPR Provinsi Papua Barat tahun 2026.

DPR Provinsi Papua Barat melalui Bapemperda sedang mempercepat pembahasan tingkat pertama untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah pusat.

KENN