Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena meninjau langsung lokasi longsor di kawasan BTN Gadihu, Kota Ambon, yang menyebabkan satu rumah jatuh terbawa material tanah dan sejumlah rumah lainnya terancam longsor.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota menegaskan pembangunan permukiman harus memperhatikan aspek keamanan dan ketentuan teknis agar tidak membahayakan masyarakat di kemudian hari.
“Banyak longsor terjadi, ada beberapa rumah terdampak, bahkan satu rumah sudah longsor ke bawah dan beberapa rumah lainnya terancam longsor. Kita semua tentu ingin memiliki tempat tinggal atau hunian yang aman,” tegasnya.
Wali Kota mengimbau masyarakat agar tidak membangun rumah di kawasan rawan bencana, terutama di lereng bukit yang memiliki risiko longsor tinggi.
“Kami mengimbau masyarakat, silakan membangun rumah tetapi di tempat-tempat yang aman, karena kita ingin hidup lama di rumah yang kita bangun. Saya sangat tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat permukiman karena kita harus berpikir jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, pembangunan di kawasan tersebut diduga tidak memperhatikan pertimbangan teknis secara maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang.
“Mekanismenya, pengembang membangun terlebih dahulu lalu menyerahkan kepada pemerintah. Sepanjang belum diserahkan, maka itu tetap menjadi tanggung jawab developer,” katanya.
Pemkot Ambon saat ini juga tengah menghubungi pihak pengembang untuk dimintai klarifikasi terkait tanggung jawab terhadap perumahan yang dibangun.
“Kami sementara menghubungi pihak developer untuk dipanggil karena ada tanggung jawab sosial terhadap perumahan yang dibangun,” ujar Wali Kota.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penanganan darurat terhadap warga terdampak longsor. Ia bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Terhadap warga yang menjadi korban longsoran ini, kita bersyukur tidak ada korban jiwa, tetapi mereka akan ditangani sesuai mekanisme penanganan darurat yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Selain menangani warga terdampak, Pemerintah juga fokus membersihkan material longsor yang menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan banjir apabila hujan deras kembali terjadi.
“Longsoran itu menutup aliran sungai. Karena itu aliran sungainya harus segera dibuka supaya kembali normal dan tidak mengancam rumah-rumah warga di sekitar sini,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi untuk segera melakukan normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar dan aman bagi masyarakat sekitar.
Bodewin Wattimena juga menyoroti maraknya pembangunan tanpa izin di kawasan rawan bencana.
Ia meminta ketua RT dan RW ikut mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada pembangunan tanpa izin, segera laporkan ke pemerintah supaya bisa diidentifikasi dan dihentikan, terutama pembangunan di tempat-tempat rawan,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Ambon masih melakukan penanganan darurat bagi warga terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Kalau kejadian seperti ini, kita lakukan penanganan darurat. Selama 14 hari pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan warga seperti makan dan kebutuhan lainnya,” tutupnya.
JFL






























