Koreri.com, Ambon – Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ambon, Lisa Wattimena kembali turun langsung meninjau aktivitas pelayanan masyarakat di dua Posyandu di wilayah itu, Selasa (19/5/2026).
Dua lokasi yang dikunjungi yakni Posyandu Sakura di Halong Baru dan Posyandu Melati 2 di Desa Nania Kampung Baru.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memberikan motivasi kepada para kader Posyandu agar tetap aktif dan konsisten melayani masyarakat.
Dalam arahannya, Lisa menegaskan bahwa para kader Posyandu nantinya akan diperkuat dengan formulir SPM dari masing-masing dinas teknis guna menunjang pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Kader Posyandu nanti akan dibantu dengan formulir SPM dari masing-masing dinas supaya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Lisa.
Menurutnya, Posyandu kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi ruang pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia mencontohkan, masyarakat yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat menyampaikan laporan melalui Posyandu agar bisa diteruskan dan ditindaklanjuti hingga ke tingkat pemerintah kota.
“Kalau ada masyarakat yang punya rumah tidak layak huni, bisa datang lapor di Posyandu dan nanti akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat kota,” katanya.
Saat berdialog bersama warga di Posyandu Melati 2 Desa Nania, Lisa juga menerima berbagai aspirasi terkait bantuan sosial dan pelayanan dasar masyarakat.
Ia memastikan persoalan bantuan sosial akan dikoordinasikan bersama Dinas Sosial Kota Ambon agar penanganannya lebih tepat sasaran.
Selain persoalan bansos, warga juga menyampaikan keluhan terkait ketersediaan air bersih di wilayah mereka. Menanggapi hal itu, Lisa menegaskan bahwa persoalan air bersih menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Ia memastikan pemerintah kota terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, namun membutuhkan dukungan laporan cepat dari pemerintah desa maupun warga agar setiap persoalan dapat segera diketahui dan ditangani.
“Air bersih sementara giat-giatnya dilaksanakan pemerintah kota. Karena itu dibutuhkan informasi dan laporan cepat dari desa maupun masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam pendataan penerima bantuan sosial agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal.
Kegiatan kunjungan ini mendapat apresiasi dari warga dan kader Posyandu karena dinilai menjadi bentuk perhatian nyata Pemkot Ambon terhadap pelayanan masyarakat hingga tingkat lingkungan dan desa.
JFL
























