Serapan APBD Mimika Masih Sangat Rendah, Bupati Rettob Ungkap Penyebabnya

Bupati Johannes Rettob Korericom5
Bupati Johannes Rettob saat memberikan keterangan pers di Timika, Papua Tengah, Rabu (20/5/2026) / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika hingga pertengahan tahun anggaran 2026 masih tergolong sangat rendah.

Kondisi tersebut dipengaruhi belum maksimalnya pelaksanaan proyek-proyek fisik akibat lonjakan harga material, tingginya biaya transportasi, hingga situasi ekonomi global yang berdampak langsung terhadap daerah.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan masyarakat perlu memahami bahwa keterlambatan realisasi pembangunan bukan semata-mata karena Pemerintah tidak bekerja, melainkan adanya berbagai faktor yang mempengaruhi proses pelaksanaan proyek di lapangan.

“Orang melihat pembangunan infrastruktur belum jalan, tetapi tidak melihat persoalan yang sedang dihadapi. Harga barang naik, biaya transportasi naik, bahan bakar naik, semuanya sangat mempengaruhi,” ujarnya Rettob di Timika, Papua Tengah, Rabu (20/5/2026)

Menurutnya, hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini menghadapi persoalan serupa, terutama terkait penyesuaian harga satuan pekerjaan.

Pemerintah daerah pun harus berhati-hati sebelum melaksanakan tender proyek agar pekerjaan tetap realistis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengungkapkan, harga material di tingkat pabrik mengalami kenaikan rata-rata hingga 22 persen.

Kenaikan tersebut semakin tinggi ketika material harus dikirim ke Mimika, terutama untuk proyek-proyek yang berada di wilayah pegunungan dan daerah terpencil.

“Kalau harga barang di Surabaya saja sudah naik, apalagi saat dibawa ke Mimika. Transportasi mahal, tiket pesawat mahal, solar industri sekarang juga tinggi. Ini yang membuat kontraktor berpikir ulang untuk ikut tender,” bebernya.

Bupati Rettob mengatakan, Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi dan review harga satuan proyek agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, apabila tender dipaksakan menggunakan harga lama, maka dikhawatirkan banyak penyedia jasa tidak akan mengikuti proses lelang karena biaya pekerjaan sudah tidak sebanding dengan nilai kontrak.

“Kalau dipaksakan tender dengan harga lama, kontraktor pasti tidak mau ikut karena mereka juga menghitung kerugian. Karena itu kita evaluasi dulu,” jelasnya.

Rettob menambahkan, salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah ialah menyesuaikan volume pekerjaan tanpa harus menambah anggaran secara besar-besaran. Kebijakan itu dinilai menjadi solusi sementara agar pembangunan tetap bisa berjalan.

Selain persoalan biaya, Pemerintah juga dihadapkan pada keterbatasan waktu pelaksanaan proyek.

Proses tender hingga penandatanganan kontrak membutuhkan waktu cukup panjang, sehingga waktu efektif pengerjaan proyek menjadi semakin singkat menjelang akhir tahun anggaran.

“Proses tender sampai kontrak bisa sekitar 51 hari. Setelah itu waktu kerja di lapangan tinggal sedikit. Karena itu saya minta semua OPD jangan tanda tangan kontrak terlalu dekat akhir tahun,” tegasnya.

Rettob memastikan Pemda tetap berupaya mempercepat realisasi APBD dan pelaksanaan pembangunan secara bertahap.

Ia juga meminta masyarakat memahami tantangan yang sedang dihadapi daerah dalam menjaga kualitas proyek di tengah kenaikan biaya yang terus terjadi.

“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi juga harus realistis supaya pekerjaan bisa selesai dengan baik dan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya.

EHO