Koreri.com, Sorong– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polda Papua Barat Daya gandeng Polresta Sorong Kota menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Sorong.
Operasi tersebut telah berlangsung selama dua malam berturut-turut sejak tanggal 19 Mei 2026 dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor.
KRYD ini dipimpin secara terpadu dengan melibatkan personel gabungan yang melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, hingga penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, berlangsung pada malam hingga dini hari di sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan jalanan.
Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare melalui keterangan persnya, Kamis (21/5/2026) menjelaskan, dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan selama dua malam tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Puluhan kendaraan itu ditemukan dalam berbagai kondisi dan kini telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, dalam rangkaian operasi KRYD tersebut, petugas juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lapangan.
Senjata tajam yang diamankan terdiri dari dua buah parang, satu buah sangkur, dan satu buah PISAU. Penyitaan dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
“Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal yang meresahkan warga. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas lainnya,” Ujar Kompol Jenny dalam keterangan persnya.
Selain melakukan penindakan, personil Polri juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hari.
Warga diminta untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Plt Kabid Humas juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan dengan membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB sebagai syarat pencocokan data dan proses verifikasi kepemilikan.
Dengan adanya operasi terpadu tersebut, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya dapat terus ditekan. Kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.
RED
























