Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku menjadwalkan pemanggilan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) guna membahas rencana pemasangan kamera pengawas berbasis Artificial Intelligence (AI), di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon guna meminimalisir angka percobaan bunuh diri.
Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pekan depan, sebagai tindak lanjut permintaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Wakil Ketua DPRD Maluku yang juga Koordinator Komisi III, Johan Lewerissa mengatakan, pihaknya perlu meminta penjelasan langsung dari BPJN, mengenai rencana pemasangan CCTV berbasis kecerdasan buatan tersebut.
“Pekan depan, kami akan memanggil BPJN untuk meminta penjelasan, terkait rencana pemasangan CCTV AI di kawasan JMP. Hal ini kami lakukan juga, setelah menyikapi permintaan dari Pemkot Ambon,” kata Johan kepada wartawan di Ambon, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara rinci tujuan pemasangan CCTV AI, mekanisme pengawasan, hingga regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Maluku memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan infrastruktur dan fasilitas publik, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan JMP.
Oleh karena itu, lanjut Johan, Dewan ingin memastikan seluruh proses dan kebijakan yang diambil BPJN dilakukan secara terbuka, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh supaya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Semuanya harus jelas, baik fungsi, manfaat, maupun pengaturannya,” ujarnya.
Selain membahas rencana pemasangan CCTV AI, kata Johan, DPRD juga akan meminta penjelasan, terkait pihak yang nantinya memiliki kewenangan, dalam pengoperasian dan pengawasan sistem tersebut.
Johan menambahkan, hasil rapat bersama BPJN nantinya akan menjadi bahan bagi DPRD Maluku, dalam menentukan sikap maupun memberikan rekomendasi, terkait rencana pemasangan CCTV AI di kawasan JMP.
JFL
























