Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya ASN, bahkan pejabat yang kedapatan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk alias kepala mabuk saat jam kerja maupun di lingkungan kantor.
Penegasan kepada para “kepala mabuk” ini disampaikan Bupati Johannes Rettob saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (8/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengaku menerima laporan terkait sejumlah ASN dan pejabat yang masih melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengonsumsi minuman keras di lingkungan perkantoran.
“Ada laporan pegawai negeri, bahkan pejabat, yang minum dan mabuk di kantor. Ada juga ASN di pusat pemerintahan ini yang tidak bekerja tetapi justru mabuk,” tegas Johannes Rettob di hadapan peserta apel.
Menurutnya, perilaku tersebut tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab seorang aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita sebagai ASN masih seperti ini. Saya dan Wakil Bupati, dibantu para asisten, hampir setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kami akan terus memantau dan menindak ASN yang kedapatan mabuk di lingkungan kerja,” ujarnya.
Bupati menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar disiplin. Bahkan, bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sanksi pencopotan jabatan akan menjadi pilihan yang diambil.
“Saya tidak sungkan-sungkan memberhentikan. Kalau dia pejabat, saya akan memberhentikannya dari jabatannya,” katanya.
Bupati Rettob juga mengingatkan bahwa perilaku seorang pejabat akan menjadi sorotan dan contoh bagi bawahannya.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bekerja.
“Ingat, kalau pejabat masih mabuk di kantor, bagaimana dilihat oleh bawahannya. Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Untuk memastikan disiplin ASN berjalan dengan baik, Bupati telah meminta para asisten dan staf ahli untuk melakukan pengawasan secara rutin di seluruh kantor pemerintahan.
“Saya sudah meminta para asisten dan staf ahli untuk melakukan sidak setiap hari, melihat apakah pegawai bekerja dengan baik atau justru melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Bupati mengaku telah mengantongi sejumlah nama ASN yang diduga kerap melakukan pelanggaran disiplin terkait konsumsi minuman keras.
Namun demikian, ia masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki diri.
“Saya sudah punya catatan orang-orang yang suka mabuk di kantor. Tetapi saya ingin melihat apakah ada perubahan atau tidak,” katanya.
Bupati Rettob mengingatkan seluruh ASN agar menghentikan kebiasaan tersebut dan kembali fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini saya bicara dengan harapan ASN yang sering mabuk-mabuk di kantor itu stop. Pemerintah membutuhkan ASN yang disiplin, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
EHO

























