123 Calon Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah di Mimika Baru Jalani Verifikasi

IMG 20260610 WA0055
Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Sebanyak 123 calon penerima bantuan rehabilitasi rumah di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah telah menjalani verifikasi langsung di lapangan sebagai bagian dari tahapan penentuan penerima manfaat.

Kegiatan verifikasi sendiri berlangsung di Kantor Distrik Mimika Baru, Selasa (14/7/2026) melibatkan tim dari Kementerian Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, serta pemerintah kelurahan di seluruh wilayah Distrik Mimika Baru.

Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun, S.STP mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Proses ini mencakup 11 kelurahan dan tiga kampung di wilayah Distrik Mimika Baru.

“Tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi rumah yang sebenarnya sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Ini merupakan langkah penting agar program pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Merlyn.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah pusat, daerah, distrik, hingga pemerintah kelurahan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Merlyn menegaskan bahwa kegiatan verifikasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan setiap keluarga yang membutuhkan memperoleh kesempatan memiliki hunian yang layak.

“Kami tidak hanya mendata, kami memastikan. Karena setiap rumah adalah harapan sebuah keluarga. Mari bersama-sama mengawal program pemerintah demi terwujudnya hunian yang layak dan masa depan yang lebih baik,” Imbuhnya.

Berdasarkan data Distrik Mimika Baru 2026, wilayah tersebut memiliki luas 1.237,77 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 145.611 jiwa, yang tersebar di 11 kelurahan, tiga kampung, dan 234 RT.

Melalui verifikasi lapangan ini, Pemerintah Distrik Mimika Baru berharap proses penyaluran bantuan rehabilitasi rumah dapat berlangsung secara adil, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

TIM