Koreri.com, Ambon– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Kota Baru–Air Nanang di Pulau Seram.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat evaluasi yang digelar di Aula Kantor BPJN Maluku, Kamis (23/7/2026), guna memastikan proyek strategis yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.
Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, dan dihadiri Kepala Seksi Pembangunan Jalan Mezack Ruhulessin, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol, Kasatker P2JN Provinsi Maluku Julia O. Joris, PPK 2.6 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Melkianus Hitijahubessy, jajaran staf teknis, serta penyedia jasa.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta melakukan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan pembangunan Jalan Kota Baru–Air Nanang.
Pembahasan difokuskan pada capaian progres fisik di lapangan, berbagai kendala yang dihadapi selama proses konstruksi, serta langkah-langkah percepatan agar target penyelesaian proyek dapat tercapai sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Muh. Ulwan Talaohu menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi yang kuat antara seluruh unsur pelaksana, mulai dari satuan kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga penyedia jasa.
“Setiap kendala yang muncul harus segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi yang efektif agar tidak menghambat target pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain mengejar percepatan progres pekerjaan, BPJN Maluku juga menekankan pentingnya menjaga mutu konstruksi.
Seluruh pelaksana proyek diingatkan untuk tetap menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mematuhi spesifikasi teknis, serta menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan proyek.
Melalui rapat evaluasi ini, BPJN Maluku berharap pembangunan Jalan Kota Baru–Air Nanang dapat berjalan lebih optimal dengan mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Keberadaan ruas jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Seram, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah Maluku.
RLS

























