Penutupan Bandara dan Pelabuhan di Papua Berlanjut

Wagub Pap Tutup Bandara web 1

Koreri.com, Jayapura – Penutupan bandara dan pelabuhan di Papua dipastikan berlanjut.

Kepastian tersebut diperoleh pasca Pemerintah Provinsi Papua kembali perpanjang masa pembatasan akses penumpang keluar masuk melalui bandara dan pelabuhan di wilayah tersebut.

“Penutupannya efektif mulai di berlakukan pada 24 April hingga 6 Mei 2020,” cetus Wakil Gubernur setempat Klemen Tinal, kepada wartawan usai memimpin rapat bersama Tim Satgas Covid -19 di Gedung Negara Dok V Atas, Kota Jayapura, Rabu (22/4/2020).

Perpanjangan masa pembatasan sosial ini, diakuinya, mengacu pada situasi akhir-akhir ini dimana jumlah kasus positif Covid-19 di Papua meningkat cukup luar biasa.

“Jadi, total sudah 124 kasus,” rinci Wagub.

Pihaknya berharap perpanjangan masa pembatasan hingga awal Mei 2020 bisa menekan penyebaran Covid-19 di Provisi Papua.

“Supaya harapan kita seperti yang diharapkan oleh Negara bahwa awal Mei sudah mulai grafiknya bergerak turun,” harapnya.

Dengan demikian, kata Wagub, mulai dari masyarakat, Pemerintah, TNI /Polri maupun siapa saja agar dapat bersatu padu serta bergandeng tangan bekerja keras melawan Covid -19.

“Puji Tuhan, walaupun kita jumlah positif 124 kasus, tetapi secara umum tingkat kesembuhan kita Papua nomor satu di Indonesia,” tandasnya.

Dikatakan, presentase pasien Covid -19 di Papua yang sudah sembuh 27 persen, menegaskan, masyarakat harus patuhi aturan – aturan yang sudah dianjurkan Pemerintah.

“Secara medis diatas pukul 14.00 Wit, itulah tingkat aktivitas dari virus Corona sedang tinggi – tingginya,” pungkasnya.

OZIE