Pertanyakan SILPA 2022, Siknun : Segera Plotkan Anggaran Proses Pemilihan DPR Pengangkatan

Saleh Siknun2
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, SE (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Tidak adanya penambahan anggaran di APBD Perubahan 2023 sebagaimana surat dari Sekretaris Daerah Papua Barat (PB) langsung ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat.

Tanggapan tersebut berkaitan dengan Dana SILPA di tahun anggaran 2022.

“Jadi, terkait dengan adanya surat dari Sekda bahwa di APBD perubahan ini tidak ada penambahan anggaran, maka ini harus dibijaki kembali karena sampai saat ini DPR PB belum tahu berapa SILPA tahun 2022?” ungkap Wakil Ketua DPR PB H. Saleh Siknun, SE kepada Koreri.com melalui telepon selulernya di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (28/8/2023).

Siknun kemudian menyinggung soal komitmen bersama terkait pelaksanaan Pemilu.

“Nah, di Tanah Papua ini kan Pemilu selain ada pemilihan anggota DPR, Pemilihan Presiden dan Pilkada juga ada proses pengangkatan MRP, DPRP dan DPRK. Sehingga kami menyarankan di dalam APBD perubahan, OPD terkait itu juga harus menganggarkan untuk proses mulai dari penyusunan peraturan atau mekanisme, kemudian sosialisasi sampai tahapan,” terangnya.

Karena sambung Politisi PDI Perjuangan ini, di bulan Februari itu sudah dilaksanakan pemilihan anggota DPR partai politik dan sudah ada tahapan untuk penentuan calon anggota DPRP dan DPRK.

Dan pada saat pelantikan DPRP dan DPRK di masing-masing tempat itu juga dilakukan serentak antara anggota DPR partai politik hasil pemilu dan juga anggota DPR hasil pengangkatan.

“Maka kita berharap agar eksekutif bisa menganggarkan ini melalui APBD perubahan. Kita berharap sekali lagi, tiap OPD segera menyampaikan kepada TAPD terkait dengan hutang-hutang pekerjaan yang belum dilunasi pembayarannya,” harapnya.

KENN