Koreri.com,Manokwari– Bonus atlit yang meraih prestasi pada pekan olahraga nasional (PON) XX Papua tahun 2021 lalu menjadi hutang pemerintah provinsi Papua Barat.
Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan, hutang terkait dengan prestasi dan bonus yang harus diselesaikan kepada atlit berkisar Rp 40 milyar lebih.
Keluhan atlit ini menjadi aspirasi yang terus diperjuangkan komisi V DPR Papua Barat kepada pemerintah melalui dinas pemuda dan olahraga (Dispora).
Karena itu pimpinan komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini meminta kepada Pj Gubernur dan TAPD Provinsi Papua Barat untuk ikut menyelesaikan hutang yang menjadi hak atlit itu.
Dikatakan Sase bahwa hutang ini bukan hal baru yang dibahas komisi V sejak APBD perubahan 2022 sampai APBD induk 2023 sudah disuarakan.
“Sampaikan salam hormat saya kepada Pak Pj Gubernur, saya minta kepada Pak Pj Gubernur bersama TAPD segera membantu menganggarkan dana untuk membayar hutang hak para atlit PON XX Papua,” kata Syamsudin Seknun kepada wartawan usai memimpin RDP dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat dengan komisi V di Ballroom Hotel Oriestom By Manokwari, Jumat (8/9/2023).
Ditegaskan legislator muda ini bahwa kemajuan sebuah daerah atau negara bukan dilihat dari pembangunan infrastruktur saja tetapi prestasi olahraga juga menjadi ukuran, sehingga perintah provinsi diminta jangan tutup mata.
“Kami minta kepada Pak Pj Gubernur Papua Barat untuk segera menyelesaikan hutang sebelum akhir masa jabatan, artinya dapat dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2023 ini jangan tumpuk silpa hingga trilyunan, uang itu dapat membayar hutang ini,” tegasnya.
Seknun minta Waterpauw untuk berikan yang terindah untuk menjadi catatan kebaikan dan sebuah prestasi olahraga di Papua Barat dalam kepemimpinan Pj Gubernur dan DPR Papua Barat periode ini.
KENN




















