Dokumen KUA/PPAS APBD Induk 2024 Papua Barat Dibahas Pekan Depan

H Saleh Siknun
Wakil Ketua DPR PB H. Saleh Siknun, S.E.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menjadwalkan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Jadwal pembahasan KUA/PPAS 2024 ini telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat dalam rapat yang berlangsung di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (25/10/2023)

Wakil Ketua DPR Papua Barat H. Saleh Siknun, SE membenarkan pihaknya sudah melakukan rapat sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari Senin (23/10/2023) dengan TAPD terkait dengan rencana APBD induk 2024.

“Memang di dalam rapat itu ada sedikit dinamika. Yang mana teman-teman menanyakan terkait dengan perkembangan DPA APBD Perubahan. Dan itu insya Allah dalam minggu ini sudah diserahkan. Karena penjelasan dari Pak Sekda sudah ditandatangani tinggal register. Maka kita berharap hari senin sudah diserahkan. Dan informasinya dari pusat sudah ke pemerintah daerah,” ungkapnya saat ditemui di momen perayaan HUT ke 60 tahun Pj Gubernur Papua Barat, di kediaman Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (25/10/2023).

Saleh juga berharap setelah DPA APBD Perubahan 2023 diserahkan, maka pihaknya akan bersama-sama dengan TAPD untuk segera membahas tentang KUA PPAS.

“Dalam KUA-PPAS itulah nanti kita sepakati hal-hal terkait dengan program-program 2024. Dimana nanti sebelum kita melaksanakan sidang APBD induk 2024 direncanakan ada kegiatan dalam daerah sebagai bahan evaluasi dan juga referensi bagi teman-teman di dalam melakukan pembahasan APBD induk 2024,” sambungnya.

“Jadi sesuai dengan jadwal diperkirakan sampai tanggal 21 November 2023 sudah selesai APBD Induk 2024. Jadi yang jelas kita berharap minggu ketiga itu sudah selesai tidak sampai di akhir November,” harap Saleh.

Ia menambahkan KUA-PPAS sudah diserahkan ke Sekretariat namun pembahasannya dijadwalkan baru akan dilakukan Senin (30/10/2023) pekan depan.

“Nanti hari Senin Banggar DPR PB akan mengundang TAPD baru kemudian kita akan bahas. Setelah itu baru kita sepakati besama,” pungkasnya.

KENN