Angkat Bicara Sikapi Rolling Jabatan di Pemkab Mimika, Begini Tanggapan Wabup Rettob

IMG 20231018 WA0000
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Aksi membabi-buta rolling jabatan yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng pasca dirinya diaktifkan kembali sejak September 2023 lalu kini jadi sorotan berbagai pihak baik daerah hingga ke pusat.

Aksi pria yang akan berakhirnya jabatannya pada 31 Desember 2023 nanti ini telah memicu kegaduhan yang luar biasa bahkan merusak tatanan birokrasi hingga pelayanan pemerintahan menjadi terhambat.

Kepala BPKSDM Mimika Anania Foat yang telah mengeluarkan pernyataan tidak pernah menerbitkan SK rolling jabatan semakin mengindikasikan adanya pihak atau kelompok tertentu yang bekerja dibelakang layar yang diduga kuat melakukan rekayasa keputusan secara berjamaah demi merotasi puluhan orang.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob pun angkat bicara.

“Ya, yang pertama bahwa disaat akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob ternyata kita sangat tidak bisa menunjukkan pelayanan yang baik. Justru malah membuat mosi tidak percaya, membuat pelayanan pemerintahan menjadi hancur dan merusak birokrasi pemerintahan yang terjadi di akhir tahun masa jabatan,” ungkapnya kepada Koreri.com, Sabtu (9/12/2023) malam.

Diakui Rettob, aksi pelantikan dan rolling jabatan di akhir 2023 ini akan menyebabkan kerugian kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sendiri dalam proses pelaksana pelayanan masyarakat.

“Contoh dalam pelayanan realisasi fisik tahun 2023 menjadi terlambat gara-gara proses rolling jabatan oleh Bupati yang sudah dilakukan sebanyak 4 kali dan selalu salah hingga tabrak aturan ASN,” bebernya.

Rettob tegaskan di rolling jabatan yang keempat ini terpaksa dirinya harus bicara karena ini telah merusak tatanan birokrasi secara keseluruhan yang selama ini telah di susun dengan baik.

“Lebih parah lagi merusak kepercayaan baik Pemerintah pusat maupun masyarakat,” tegasnya.

Rettob melanjutkan, bagi mereka pegawai negeri yang dilantik menjadi pejabat ini juga dirugikan karena tidak mengikuti norma-norma manajemen ASN. Prosenya telah melanggar merit sistem yang diatur oleh UU ASN yang terbaru dan sangat merugikan pegawainya sendiri.

“Satu sisi bukan hanya merugikan ASN yang dinonjobkan tapi pegawai yang baru dilantik juga dirugikan karena semua tidak sesuai dengan aturan kepegawaian dan pasti ini telah terjadi pelecehan terhadap norma-norma hukum, norma-norma regulasi terhadap pelecehan birokrasi dan secara khusus pelecehan terhadap ASN,” lanjutnya.

“Ini sebenarnya tidak boleh terjadi di masa jabatan kita (OMTOB). Seharusnya kita orang menimbulkan hal yang baik, memberikan kepercayaan yang baik tapi justru menimbulkan mosi tidak percaya terhadap Bupati dan berdampak kepada saya (Wabup) dan semua pemerintahan,” kecam Rettob.

Politisi PDI Perjuangan menegaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ini sangat luar biasa karena ada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kemudian diangkat menjadi Pejabat. Sementara ada pejabat dari Eselon II diangkat jadi Eselon IV yang tidak sesuai dengan bidangnya.

Fakta lainnya, ada pejabat yang baru menjabat satu bulan di eselon IV tiba-tiba diangkat jadi eselon III. Bahkan, ada guru jadi Kepala Distrik.

“Inikan hal yang sangat tidak boleh terjadi. Maka kalau kita lihat ini rolling jabatan secara politik, saya mau katakan begini, sikap rolling jabatan yang dilakukan Bupati Eltinus Omaleng ini merupakan suatu bentuk kepanikan, ketakutan dan bentuk kekalahan secara poltik. Dia (Bupati Omaleng) panik, ketakutan sendiri akhirnya dia buat (rolling jabatan) sembarang yang terjadi saat ini. Kepanikan itu dari Bupati sendiri atau mungkin diobok-obok oleh kelompok kiri kanan dia saya tidak tahu. Tapi yang jelas sikap Bupati ini bentuk satu kekalahan besar dalam politik,” bebernya lagi.

Rettob menyoroti benar aksi Bupati Omaleng yang justru membuat kekisruhan di masyarakat.

“(Bupati Eltinus Omaleng) Kalau mau maju Gubernur Papua Tengah harus menghimpun ASN dan merangkul masyarakat bukan malah membuat gerakan aneh yang justru membuat kekisruhan yang timbul di masyarakat,” sorotnya.

EHO