112 Anggota KPPS Negeri Hative Besar Resmi Dilantik

112 Anggota KPPS Negeri Hative Besar Dilantik
Prosesi pelantikan 112 Anggota KPPS Negeri Hative Besar yang berlangsung di aula kantor Negeri Hative Besar, Kamis (25/1/2024) / Foto : Jefri

Koreri.com, Ambon – Sebanyak 112 orang resmi dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Pelantikan yang berlangsung di aula kantor Negeri Hative Besar, Kamis (25/1/2024) berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Negeri Hative Besar.

as

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Pemilu, pembacaan Surat Keputusan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Ketua PPS Negeri Hative Besar, diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan Pakta Integritas serta Penandatanganan Pakta Integritas.

Ketua PPS Negeri Hative Besar Kevin Pieris, saat diwawancarai media ini usai kegiatan tersebut menjelaskan, hari ini telah dilaksanakan pelantikan 112 Anggota KPPS Negeri Hative Besar yang nantinya akan bertugas pada 16 TPS.

Setelah pelantikan, dalam waktu dekat akan dilakukan Bimtek yang akan berlangsung secara berjenjang mulai dari KPU ke PPS dan PPS ke KPPS.

“Kami berharap kepada teman-teman KPPS untuk nantinya bekerja sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh KPU, yaitu harus bersikap adil, jujur, profesionalisme dan yang paling penting adalah harus berintegritas,” pungkasnya.

JFL