Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang, Ini Penyebabnya

IMG 20240203 WA0008

Koreri.com, Jayapura – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya dipalang 26 Pengawas Tingkat Distrik (Pandis), Kamis (01/02/2024).

Aksi pemalangan ini dipicu oleh tuntutan belum terpenuhinya Dana Perekrutan Panitia Pengawas Desa (Panwas Desa) dan Panitia TPS (PTPS).

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, mengatakan bahwa pemalangan tersebut merupakan bentuk protes dari para Pengawas Tingkat Distrik yang merasa belum menerima dana yang sebelumnya telah dijanjikan.

“Proses unjuk rasa berlangsung aman tanpa kendala. Kami telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan mendapat persetujuan bahwa pemalangan Kantor Bawaslu ini disetujui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya,” kata Kapolres AKBP. Kuswara dalam keterangannya, Jumat (02/02/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa dana yang diminta oleh para Pandis masih menunggu persetujuan dari Bawaslu Provinsi Papua.

“Kami berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga pemalangan Kantor Bawaslu dapat segera dibuka, memastikan bahwa proses Pemilu berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” harapnya.

TIM