Koreri.com, Jayapura – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura membatasi pelayanan kesehatan pada beberapa ruangan inap.
Direktur RSUD Dok II Jayapura, drg. Aloysius Giay, M.Kes, mengatakan pembatasan pelayanan dan penggabungan ruangan inap dikarenakan sekitar 84 tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit tersebut positif terpapar Covid -19.
“Jadi, dokter umum spesialis 5 orang, perawat dan bidan 46 orang, penunjang medis laboratorium 13 orang, gizi 4 orang, farmasi 1 orang, administrasi 6 orang, cleaning services 6 orang, relawan VCT 2 orang dan security 1 orang,” rincinya kepada wartawan RSUD Dok II Jayapura, Rabu (8/7/2020).
Menurut Alo, 84 tenaga medis yang terpapar Covid-19 telah menjalani isolasi di sejumlah tempat seperti hotel Sahid 68 orang, RSUD Abepura 2 orang, RS. Bhayangkara 2 orang, RS. Provita 3 orang, RS. Marthen Indey 1 orang dan Isolasi Mandiri 8 orang.
“Yang dinyatakan sebanyak 15 dari 84 orang memiliki penyakit penyerta. Sementara yang lainnya tidak ada kecuali ang hamil ada 2 orang,” sambungnya.
Dikatakan, beberapa ruang rawat inap digabungkan pelayanan seperti ruang rawat inap infeksius pria dan wanita maupun non infeksius pria dan wanita.
Sementara ada beberapa ruangan tidak dilakukan pembatasan seperti IGD, Kelas I, Paru, Hemodialisa, ICU dan ICCU, kebidanan dan kandungan, Perinatologi/Bayi serta ruang anak – anak.
“Dengan adanya pembatasan ini, saya harapkan tidak ada salah paham masyarakat dan kami rumah sakit karena memang banyak petugas kesehatan kami terpapar Covid-19,” akuinya.
Dengan demikian, tidak ada lagi ruangan spesifik seperti biasa karena harus disesuaikan dengan nakes yang tersedia baik dokter, perawat, bidan maupun penunjang lainnya.
“Kami mengambil kebijakan untuk pembatasan pelayanan karena kekurangsempurnaan kami dalam pelayanan kepada masyarakat umum. Saya mohon maaf dan berharap agar dimengerti kondisi ini sehingga tidak saling tuntut menuntut,” harapnya.
Alo menambahkan, keluarga tidak boleh membesuk dan cukup 1 orang saja yang mendampingi pasien di ruangan apalagi anak kecil.
Ruangan VIP juga ditiadakan tapi dipakai untuk penginapan perawat yang melayani pasien Covid-19 maupun perawat sendiri yang sudah positif.
“Kondisi Covid-19 kalau yang kena masyarakat saja kami tidak batasi tapi sebagian besar petugas kesehatan yang positif,” tegas Alo.
Sekali lagi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa memahami dan mengerti kondisi real di RSUD Dok II Jayapura sekaligus ia memohon maaf atas ketidaknyamanan dan pembatasan pelayanan.
“Jadi, kebijakan ini mulai sejak 8 Juli 2020 sampai pemberitahuan selanjutnya,” pungkasnya.
OZIE

























