Meski Ada Pembatasan, Discapil Kota Ambon Tetap Buka Pelayanan

Kadis Capil Kota Ambon Selly Haurissa

Koreri.com, Ambon – Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Ambon Marcella Haurissa, SE, M,Si mengakui selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap memberikan pelayanan dengan tetap memberlakukan pembatasan.

Awalnya, menurut dia, pasca diberlakukan PKM/PSBB, Discapil Kota tidak termasuk dalam kelompok OPD yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, dalam aktivitas keseharian kantor dihari kerja cukup banyak menghimpun masyarakat sehingga sosial distancing hampir tidak bisa diterapkan.

“Jadi, semestinyan Dinas Capil tidak kerja dan harus tutup. Tetapi seiring berjalannya waktu, kita melihat bahwa, sebagai pegawai struktural kita harus tetap berada di kantor, sementara masyarakat punnya kebutuhan sangat banyak sehingga pelayanan kembali dibuka meski terbatas,” terang Kadis kepada kru Koreri.com saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Bahkan, saat pemberlakuan PSBB pertama masyarakat langsung demo di DPRD Kota Ambon.

“Itu pemicunya karena, kita tidak memberikan pelayanan. Padahal itu bukan maunya, tapi karena aturan yang mengisyaratkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi karena kita melihat kebutuhan masyarakat banyak, apalagi anak-anak mereka mau sekolah keluar, dan membuat KTP, legalisir ijazah masuk perguruan tinggi bahkan STPDN, dan sebagainya sehingga kita buka pelayanan. Jadi, itu sebenarnya kebijakan saya saja,” bebernya.

Dan setelah ada rapat staf, Wali Kota juga mengusulkan untuk Dinas Capil bisa memberikan pelayanan secara terbatas.

“Artinya kalau ada masyarakat yang membutuhkan, kita layani,” sambungnya.

Begitu pula setelah PSBB pertama selesai, dan berlanjut ke tahap dua, pihaknya tetap membuka pelayanan.

“Memang kita tulis pelayanan tutup karena sesuai aturan tutup, tetapi karena memang masyarakat punya kebutuhan banyak akhirnya kita melayani seperti biasa,” lanjutnya.

Hanya saja, meski pihaknya tegas menerapkan protokol kesehatan namun diakuinya masyarakat sulit juga di atur.

“Maksudnya, masyarakat kita suruh atur jarak apalagi ruangan punya kita daya tampungnya terbatas tetapi sering mereka susah diatur. Apalagi cuaca hujan akhirnya terjadi penumpukan. Bahkan pernah ada gugus tugas yang datang membubarkannya,” tutur Kadis.

Selama pandemi Covid-19 ini, Dinas Capil Kota Ambon juga membuka pelayanan secara online melalui daring, dan banyak sekali masyarakat yang sudah paham melakukan pemberkasan lewat internet dan WhatsApp yang disiapkan pihaknya. Tetapi ada juga masyarakat yang tidak punya WA sehingga kesulitan mendapat jawaban.

“Makanya di PSBB tahap kedua, kita tidak membutuhkan WA lagi tetapi masyarakat yang harus datang supaya mendapat jawaban langsung dari pihak Dinas Capil.

Pelayanan kemudian dibagi dalam dua shift yaitu Senin, Selasa dan Rabu serta Kamis dan Jumat.

“Kalau untuk hari Senin dan Rabu, khusus untuk pembuatan KTP, KTP sementara, KK dan surat pindah maupun yang datang menyangkut penduduk. Sedangkan untuk Selasa khusus untuk pembuatan akta dan legalisir ijazah. Sementara Kamis dan Jumat, kita mulai membagikan berkas-berkas,” rincinya.

Di PSBB tahap tiga ini pun, pihaknya bersama-sama saling topang untuk tetap berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kadis berencana kedepan nanti, hasilnya akan diserahkan kepada ketua RT untuk membagi-bagikan kepada warganya.

“Asal jangan ketua RT bertindak sebagai calo. Karena kalau mereka yang minta uang maka kita capil yang imbas,” cetusnya.

Kadis menambahkan bagi anak-anak yang berumur 17 tahun atau yang baru lulus SMA untuk sementara perekaman di kecamatan belum bisa dilakukan karena prosesnya bersentuhan langsung dengan  masyarakat.

“Jadi, sidik jari juga tiris mata untuk sementara dihentikan sampai ada perintah dari pak Wali Kota kalau kita sudah New Normal. Tapi tetap mereka punya kebutuhan terpenuhi dengan diberikan keterangan KTP sementara,” tandasnya.

Harapan Kadis, pelayanan bias kembali normal agar kedepannya masyarakat semua bisa terlayani dengan baik.

“Kita semua berharap Covid-19 segera berlalu. Karena itu, kita tetap melayani masyarakat dengan tetap berpatokan pada  protokol kesehatan. Saya yakin dan percaya semua ini bisa teratasi karena kita bekerja tujuannya untuk masyarakat menjadi baik,” pungkasnya.

BKL