Antisipasi Meluasnya Gigitan Anjing Rabies, Wali Kota Bakal Lakukan Kebijakan Ekstrim

Walkot BW Kunjungan Silaturahmi
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menghimbau masyarakat jika mengalami gigitan anjing untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan setempat.

Imbauan tersebut dimaksudkan agar warga yang mengalami gigitan tersebut dapat segera mendapatkan vaksin rabies.

Hal itu lantaran Kota Ambon saat ini masuk dalam status Emergency Rabies.

Total sekitar 700 warga setempat digigit anjing yang terkontaminasi Rabies dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Saya minta Pak Sekkot dan ibu Kadis Kesehatan segera mengkaji, agar kita menetapkan status luar biasa kasus Rabies di Kota Ambon,” imbuh Wali Kota saat memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Jumat (25/4/2025).

Karena kesulitan mendapat Vaksin Rabies, pihaknya juga menyurati warga Kota Ambon yang memiliki anjing untuk segera mengurung atau ikat anjing supaya tidak membahayakan masyarakat.

“Kalau tidak, kita ambil langkah tembak mati di tempat,” tegasnya.

Ini dilakukan agar menjaga masyarakat Kota Ambon gigitan Anjing Rabies.

“Ini kebijakan ekstrim, tapi dalam rangka menyelamatkan warga Kota Ambon. Sudah 6 orang meninggal. Kalau tidak segera ambil langkah antisipasi, maka akan bertambah korban jiwa,” cetus Wali Kota.

Dirinya berharap jika ada masyarakat yang terdampak gigitan anjing segera melaporkan diri ke Dinas Kesehatan sebelum terlambat.

TIM