Pemkot Sorong Gelar Forum OPD RPJMD 2025-2029

Pemkot Sorong Forum OPD

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mengelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029   di Vega  Prime Hotel, Kamis (22/5/2025).

Asisten III Hanock Talla yang mewakili Wali Kota Sorong menyampaikan forum ini diikuti pimpinan OPD, kepala bidang, para kepala distrik, lurah serta ASN di lingkungan Pemerintah setempat agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Kemudian, penyelenggaraannya mengacu pada amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,

Selanjutnya, amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Termasuk juga Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dikatakan, dalam Musrenbang daerah yang dilakukan Pemkot Sorong merupakan penjaringan aspirasi melalui reses DPR Kota Sorong sebagai badan representatif rakyat.

Dan ini merupakan keseriusan eksekutif dan legislatif dalam mengkaji dan menyusun program serta kegiatan pembangunan yang strategis serta prorakyat dengan mengacu pada agenda Pemerintah Kota Sorong yang tertuang dalam  rencana pembangunan daerah,  rencana strategis, rencana kerja OPD.

Dalam hal ini, difokuskan pada lima bidang prioritas antara lain bidang pendidikan, Kesehatan, infrastruktur,  pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan bidang tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kelima program prioritas ini perlu mendapatkan perhatian saat mengkaji, merumuskan dan menetapkan skala prioritasnya,” urainya.

Lanjut Wali Kota, giat ini merupakan forum yang strategis  yang dilakukan oleh Pemkot bersama dengan masyarakat sebagai pemerhati pembangunan untuk menyatukan visi dan misi maupun langkah-langkah konkret dalam rangka mewujudkan arah kebijakan pembangunan melalui penyusunan program dan kegiatan yang benar-benar pro rakyat.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya.

Melalui forum  ini, diharapkan agar koordinasi terintegrasi dan sinkronisasi sehingga program dan kegiatan baik yang diusulkan melalui proses Reses DPR maupun yang diusulkan oleh OPD ini agar disandingkan dalam pembahasan melalui kegiatan yang disepakati dan ditetapkan merupakan program prioritas daerah.

“Di kesempatan ini saya juga berharap bahwa forum  OPD yang akan kita laksanakan bersama-sama dengan tim kajian pusat ekonomi dan pembangunan dari Universitas Cenderawasih ini tentunya merupakan landasan pijak untuk program perencanaan pembangunan jangka menengah daerah 2025 – 2029,” pungkasnya.

Forum OPD ini merupakan komitmen perangkat daerah yang dimulai dari tingkat kelurahan, distrik, dinas, badan dan lembaga di lingkup Pemkot Sorong yang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan

Ini adalah  wujud rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) untuk 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah nasional dan tata kelola wilayah sesuai dengan Permendagri pasal  2 no 26 tahun 2017 dan rencana pembangunan jangka menengah provinsi Papua Barat Daya

Tujuan penyusunan RPJMD untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia yang disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya mensinkronisasikan kerangka logis melalui RPJN 2022 – 2029, RPJMD  2025 – 2029.

RPJMD 2025 – 2029 akan menjadi pedoman OPD dalam menyusun rencana strategis OPD 2025 – 2029

ZAN