Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus (PMK), Selasa (10/6/2025).
Pelatihan ini digelar, dalam rangka meresponi banyaknya permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak.
Hadir Kepala DP3AMD Kota Ambon, Megy Lekatompessy (Narasumber), Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena (Narasumber), Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Kota Ambon (Narasumber), Adriana Sakliressy, Pendamping Korban Kekerasan UPTD PPA Kota Ambon, Pengurus TP-PKK Kota Ambon, beserta 50 orang peserta yang terdiri dari Ketua Pokja 1 TP-PKK Desa/Negeri/Kelurahan se-Kota Ambon.

Serta bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu dan organisasi dalam menangani berbagai kasus secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena menegaskan, kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan masalah sosial yang sangat serius dan memerlukan perhatian serta penanganan yang tepat dan terpadu dari seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai bagian dari Tim Penggerak PKK, kita memiliki peran strategis dalam mencegah, mendeteksi, dan membantu penanganan kasus-kasus kekerasan tersebut di lingkungan kita masing-masing. Sehingga hari ini kita ada bersama guna mendapatkan wawasan dan pengetahuan terkait manajemen kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” urainya saat memberikan sambutan.
Dikatakan, manajemen kasus adalah proses pengelolaan tindakan penanganan kasus yang meliputi assessment, perencanaan, pelaksanaan pelayanan, pemantauan atau monitoring dan evaluasi untuk menangani masalah secara sistematis dengan berkoordinasi dan melibatkan sumber sumber yang dibutuhkan.
Manajemen kasus merupakan suatu penghubung antara klien, dengan jasa pelayanan yang menyediakan kebutuhan klien untuk pelayanan yang berkelanjutan.
“Manajemen kasus adalah suatu pelayanan bagi klien yang dalam kondisi sangat lain dalam sistem penyelenggaraan pelayanan, sehingga pelatihan hari ini sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam memahami mekanisme manajemen kasus, mulai dari identifikasi, pendampingan, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dan lembaga sosial,” bebernya.
“Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, saya yakin kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka,” sambung Lisa.
Keterlibatan semua pihak, khususnya TP-PKK melalui Pokja 1 diharapkan dapat memberikan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan sangat penting.
“Memang tidak mudah untuk langsung menghilangkan segala bentuk kekerasan, seperti membalikan telapak tangan. Tetapi, saya percaya bahwa kita semua yang hadir saat ini adalah orang-orang yang memiliki hati yang mau bekerja dengan tulus untuk menegakkan hak-hak perempuan dan anak di Kita Ambon yang kita cintai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pelatihan Manajemen Kasus untuk Ketua Pokja 1 TP-PKK Se-Kota Ambon ini, berlangsung selama dua hari.
JFL
























