YLBH Papua Tengah Kecam Aksi Intoleransi Barbar di Sukabumi: Negara Jangan Diam!

Yoseph Temorubun Aksi Intoleran Sukabumi
Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengecam keras aksi intoleransi brutal di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dinilai merusak nilai luhur toleransi beragama di Indonesia.

Kelompok intoleran dilaporkan menyerang sebuah kegiatan retret keagamaan yang bukan merupakan rumah ibadah permanen, sehingga seharusnya tak menjadi persoalan.

Data YLBH Papua Tengah mencatat sepanjang 2022–2024 sedikitnya terjadi 82 kasus intimidasi dan kekerasan berbasis agama di Indonesia, menunjukkan lemahnya langkah preventif serta penegakan hukum yang mampu menimbulkan efek jera.

“Negara tidak boleh kalah dengan gerombolan intoleran. Negara wajib hadir melindungi setiap individu dan kelompok agama dalam menjalankan ibadah agar tercipta suasana aman dan damai,” tegas Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, dalam rilis resmi yang diterima Koreri.com, Rabu (2/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa kebebasan beribadah dijamin konstitusi Indonesia melalui Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945.

Ulah kelompok radikal yang menciptakan ketegangan dinilai berpotensi merusak kerukunan nasional.

“Kita harus belajar dari Indonesia Timur, di mana toleransi berjalan harmonis tanpa sekat. Jangan biarkan benih kebencian memecah belah bangsa,” imbuhnya.

YLBH Papua Tengah juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang menetapkan pelaku intoleransi sebagai tersangka, seraya mendesak proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi.

“Membiarkan bibit radikalisme berkembang sama saja menampar wajah pemerintah dan mencederai persatuan Indonesia,” tegas Yosep.

Menurutnya, pesan moral kehidupan umat beragama menekankan toleransi, penghargaan, kejujuran, keadilan, serta semangat anti-kekerasan sebagai pilar kerukunan dan perdamaian di Tanah Air.

“Gerombolan yang selalu menggunakan kekerasan atas nama agama bukanlah orang beragama. Mereka adalah kelompok radikal yang sesungguhnya tidak beriman,” pungkasnya.

EHO