Serahkan Akta Notaris Koperasi Merah Putih, Wali Kota Sorong Tekan Tertib Administrasi

Walkot Sorong Akta Notaris Kop Merput
Wali Kota Sorong Septinus Lobat serahkan Akta Notaris secara simbolis kepada kelompok Koperasi Merah Putih di Kota Sorong, Kamis (10/7/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong sangat serius melaksanakan program Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Merah Putih.

Keseriusan ini dibuktikan melalui Dinas Kopersasi dengan menyerahkan akta notaris kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 10 Distrik dan 41 Kelurahan di Kota Sorong.

Wali Kota Septinus Lobat menyerahkan secara langsung simbolis Akta Notaris dan SK badan hukum kepada perwakilan Desa/Kelurahan di halaman kantor Kelurahan Rufei, Kamis (10/7/2025).

Ia menekankan pentingnya tertib administrasi bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan sebagai arahan awal menuju persiapan kegiatan usahanya.

“Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan koperasi Merah Putih sebagai program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Septinus Lobat saat menyampaikan arahannya.

Pada kesempatan itu Lobat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Kepala Dinas Koperasi dan jajaran kelurahan yang telah berperan aktif dalam mendorong kemajuan Koperasi Merah Putih di Kota Sorong.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kepala Kelurahan, terutama Kepala Dinas Koperasi. Koperasi Merah Putih ini merupakan program prioritas nasional bapak Presiden Prabowo dari pusat, dan kami di daerah siap mendukung penuh,” terangnya.

Lobat juga mengatakan, pentingnya pengelolaan dana koperasi yang transparan dan akuntabel. Dana yang diterima langsung dari pusat, menurutnya, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

“Dana yang masuk harus dikelola dengan baik. Gunakan dana dan peralatan yang ada untuk mendukung aktivitas ekonomi warga,” tegasnya.

Dikatakannya bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian besar terhadap koperasi sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.

“Kenapa Presiden Prabowo mendorong koperasi? Karena koperasi adalah ujung tombak ekonomi rakyat. Kita harus kelola dengan baik agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” lanjutnya.

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Papua Barat Daya itu mengajak seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk memiliki semangat kewirausahaan (entrepreneurship) dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana.

“Kita harus belajar mengelola dengan benar. Jangan sampai dapat uang 100, tapi pakai 200. Itu bisa merusak koperasi. Harus ada jiwa wirausaha dan semangat berjuang di dalam diri kita,” ujarnya.

Walikota memberikan arahan kepada Dinas Koperasi dan UMKM dan seluruh jajaran pemerintahan, agar mengawal dan membangun komunikasi terkait pelaksanaan koperasi merah putih kedepan.

“Kepada Bapa Kadis, kami berharap tidak bosa-bosan memberikan arahan, pendampingan, serta lakukan pemeriksaan secara berkala. Hal ini agar proses kedepan dalam berjalan sesuai harapan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Yance Jitmau, menjelaskan penyerahan akta notaris kepada koperasi Desa/Kelurahan merah putih kepada 10 Distrik dan 41 Kelurahan di Kota Sorong dijadwalkan dalam tiga tahap.

“penyerahan akta notaris ini kami jadwalkan dalam tiga tahap, hati pertama untuk tiga distrik, distrik Sorong Barat tuan rumah, nanti setelah itu di distrik Sorong Kota dannterakhir di distrik Sorong Timur,” jelasnya.

Setiap kelurahan setelah mendapatkan badan hukum, selanjutnya kelompok koperasi merah putih akan bergerak sesuai potensi yang ada di setiap kelurahan.

“Setiap koperasi merah putih yang ada di Kelurahan, masing-masing sudah mempunyai program kerja, tinggal mereka berjalan sesuai program kerja yang sudah ada untuk mengembangkan potensi yang dimiliki disetiap Kelurahan itu,” sambungnya.

Yance berharap pengurus koperasi merah putih yang sudah dibentuk di setiap kelurahan dapat bekerja secara profesional untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus mengelola pendapatannya dengan transparan sesuai kesepakatan antara pengurus dan anggota.

RED