PLN-Kejati Teken PKS Kawal PSN di Papua Barat

PLN Kejati PB Teken PKS Kawal PSN
Kajati Papua Barat dan Manager PT PLN (Persero) UIP Maluku Papua teken PKS di Kantor Kejati Papua Barat, Senin (14/7/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dalam rangka transparansi dan keterbukaan program pemerintah mulai dari pusat hingga daerah, PT. PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan jajaran Kejaksaan.

Kali ini, teken PKS dalam rangka mengawal proyek strategis nasional (PSN) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini salah satunya adalah di Papua Barat melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Direktur PT. PLN (Persero) Unit Wilayah Kerja Papua Barat.

Proses teken PKS berlangsung di kantor Kejati setempat, Senin (14/7/2025).

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua I Gede Adhi Wiratma bersama Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin.

Turut hadir menyaksikan, para Asisten Kejati Papua Barat dan sejumlah pejabat PT PLN (Persero).

I Gede mengatakan bahwa RUPTL 2025-2034 sudah ditandatangani yang artinya bahwa proyek-proyek strategis nasional yang tersebar di seluruh Indonesia harus segera berjalan dan diselesaikan.

PLN Kejati PB Teken PKS Kawal PSN2
PT PLN (Persero) UIP Maluku Papua resmi teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (14/7/2025) / Foto : KENN

Setiap lokasi PSN yang dilaksanakan akan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dalam hal ini Bidang Datun dan Intelijen agar pelaksanaannya berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

“Untuk proyek PSN-nya sudah ada daftarnya di RUPTL karena seluruh Indonesia sudah diuraikan dan bisa di akses seluruh masyarakat. Silahkan dilihat di RUPTL,” kata I Gede di kantor Kejati Papua Barat.

Sementara itu, Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H mengatakan bahwa penandatanganan PKS ini adalah sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antara kedua belah pihak.

PLN menggandeng seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia melalui bidang Datun dan Intelijen dalam rangka pendampingan program-program yang akan dilaksanakan.

Dari segi pendampingan hukum akan dilaksanakan oleh bidang Datun, sedangkan dari segi pengamanan dan pengawalan baik proyek yang akan dilaksanakan akan dilakukan oleh bidang Intelijen.

“Makanya tadi kita bersama-sama tadi melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama,” pungkasnya.

KENN