Koreri.com, Burmeso – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Mamberamo Raya Isak Suweni tiba-tiba mengecam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) yang digelar di Kota Jayapura.
Bimtek yang dilaksanakan Pendamping Kabupaten dan Distrik bagi aparat Bamuskam tersebut dinilai ilegal dan tidak memiliki dasar hukum.
Klaim tersebut disampaikan lantaran bimtek tersebut tidak melalui koordinasi maupun persetujuan resmi dari BPMK sebagai instansi teknis yang berwenang terhadap aparat kampung dan bamuskam.
“Kegiatan yang dilakukan ini ilegal. Tidak ada dasar, tidak ada rekomendasi resmi. Dasarnya apa Pendamping laksanakan pelatihan kapasistas bagi bamuskam di Kota Jayapura yang hanya menghabiskan dana desa tetapi tidak ada manfaatnya? Dan kontribusi apa yang diperoleh dari pembangunan di kampung dengan pelatihan aparat Bamuskam,” kecam Isak Suweny di Burmeso, Rabu (20/8/2025).
Ia menuding kegiatan Bimtek Bamuskam hanya akal-akalan Pendamping kabupaten dan distrik untuk merampok dana desa di Mamberamo Raya. Karena selama ini tugas Pendamping tidak melakukan pendampingan aparat kampung secara baik tetapi justru membuat kampung semakin rusak.
“Semua anggota Bamuskam yang diabwa ke Jayapura itu SK-nya dimana, kapan mereka dilantik? Aparat Bamuskam terakhir yang dilantik itu hanya Distrik Mamberamo Tengah, Mamberamo Hilir, dan Mambramo Hulu, tetapi itu terakhir dilantik sejak Mamberamo Raya belum dimekarkan dan masih bergabung di Kabupaten Jayapura. Sampai saat ini belum ada pelantikan Bamuskam terpilih, sehingga pendamping jangan jadi provokator dan perampok di Mamberamo Raya,” cetus Isak Suweni
Menurutnya, para pendamping seharusnya membantu memperkuat pemerintahan kampung, bukan justru menjerumuskan aparat kampung dan Bamuskam ke dalam kegiatan yang tidak sesuai aturan.
“Pendamping yang ikut-ikutan ini saya sebut provokator, bahkan perampok. Karena mereka memanfaatkan ketidaktahuan aparat kampung untuk kepentingan pribadi. Ini sangat merugikan,” ujar Isak dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kepala kampung, perangkat, dan Bamuskam di Mamberamo Raya berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pelatihan resmi. BPMK, kata Isak, akan mengambil langkah tegas jika masih ada kegiatan serupa yang dilakukan tanpa izin.
“Kami tidak akan segan melaporkan dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum jika masih ada kegiatan ilegal seperti ini. Semua program pelatihan resmi harus diketahui dan disetujui BPMK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelatihan Aparatur bagi Bamuskam khususnya perwakilan 3 distrik masing-masing Mamberamo Hilir, Mamberamo Tengah Timur dan Roufaer yang digagas Pendamping dilaksanakan di Kota Jayapura selama 2 hari, 18 – 19 Agustus 2025.
Giat itu menghadirkan pemateri dari Kementerian PDTT dan P3MD Provinsi Papua serta Kabupaten Mamberamo Raya.
NAP
























