Kematian Irene Sokoy Jadi Bukti, Fopera: 24 Tahun Otsus Papua Tak Tepat Sasaran

Yanto Amos Ijie S.T
Ketua Umum Fopera PBD Yanto Amos Ijie, S.T / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Peristiwa kematian almarhumah Irene Sokoy, seorang ibu hamil yang ditolak empat rumah sakit di Kota Jayapura, Provinsi Papua beberapa waktu lalu menjadi tragedi yang mengungkap kegagalan sistemik dalam layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden medis, melainkan cerminan dari diskriminasi yang mengakar dan pengabaian terhadap hak-hak dasar OAP yang seharusnya dilindungi oleh UU Otonomi Khusus (Otsus).

“Sudah 24 tahun Otsus berjalan, namun kematian Irene Sokoy menjadi bukti bahwa kebijakan ini belum mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang dijanjikan bagi OAP. Dana Otsus yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup OAP, termasuk layanan kesehatan, justru terindikasi tidak efektif dan tidak tepat sasaran,” tegas Ketua umum Fopera Provinsi PBD Yanto Amos Ijie dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (25/11/2025).

Yanto menyoroti, otsus hadir karena desakan mayoritas OAP bersepakat memisahkan diri dari NKRI, namun sayangnya 24 Tahun diberlakukan Otonomi Khusus di Tanah Papua namun upaya pemenuhan hak dasar dan hak hidup orang asli papua masih diperlakukan tidak adil.

Menurutnya, otsus bagi OAP tetap masih tidak berhasil jika pemerintah tidak segera evaluasi sistem pelayanan rumah sakit dan kesehatan di Tanah Papua. Orang asli papua merupakan manusia termahal di Republik ini.

Perlakuan khusus oleh negara bagi OAP harus dilakukan dengan adil, manusiawi dan sepenuh hati.

Dia menegaskan bahwa 6 Gubernur dan Forkopimda di Tanah Papua harus segera bertindak untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayanan rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah.

Evaluasi ini harus mencakup aspek tata kelola, standar operasional prosedur (SOP), ketersediaan tenaga medis dan obat-obatan, serta praktik diskriminasi yang mungkin terjadi.

“Peristiwa ini menjadi catatan buruk di Tanah ini, masih banyak Rumah sakit swasta dan Rumah sakit pemerintah belum maksimal menerapkan tata kelola dan SOP pelayanan pasien bagi Orang asli Papua yang manusiawi. Keterbatasan Dokter umum, Dokter spesialis, tenaga perawat, bidan dan pelaratan rumah sakit serta kelangkaan obat di rumah sakit menjadi faktor utama yang segera di evaluasi dan segera dipenuhi,” ujarnya.

Yanto menuturkan, pemerintah pusat dan daerah harus mengakui bahwa OAP adalah manusia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.

Perlakuan khusus yang diberikan kepada OAP harus diimplementasikan secara adil, manusiawi, dan sepenuh hati, bukan sekadar formalitas tanpa substansi.

“Kematian Irene Sokoy adalah panggilan darurat bagi semua pihak untuk segera bertindak. Jika tidak, Otsus hanya akan menjadi ilusi dan OAP akan terus menjadi korban dari sistem yang tidak adil dan diskriminatif,” sorotnya.

RED