Koreri.com, Sorong – Setiap provinsi di Indonesia lahir karena alasan politik administratif.
Namun Papua Barat Daya tidak demikian. Ia lahir melalui aspirasi murni masyarakat yang diprakarsai oleh Deklarator berdasarkan Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Pasal 76 sebagai hak cipta dari Deklarator.
Oleh sebab itu, ketika kita bicara tentang Deklarator Papua Barat Daya, kita sedang membicarakan basis identitas dan hak epistemologis masyarakat Papua Barat Daya untuk menentukan siapa yang benar-benar memulai perjuangan ini.
Teori Achille Mbembe tentang historical becoming mengatakan: “Sebuah masyarakat hanya dapat menjadi dirinya apabila ia menguasai narasi asal usul perjuangannya”.
Sejatinya, sejarah hanya dapat ditulis oleh mereka yang memahami bahwa: ada harga yang dibayar untuk setiap bentuk kemerdekaan baik itu kemerdekaan negara, maupun kemerdekaan administratif suatu provinsi.
Dan untuk Papua Barat Daya, harga itu dibayar oleh dua sosok Deklarator sejati yaitu Decky Asmuruf dan Andi Asmuruf, S.H., M.H yang telah tutup usia dan kemudian diteruskan oleh Bernard Jitmau sebagai Tim Deklarator hingga sekarang diakui keteguhan hatinya.
Mandat Itu Tidak Pernah Asal Pilih Sembarangan Orang
Dalam tradisi masyarakat adat dan tradisi perjuangan politik, mandat bukan sekadar penyerahan tugas.
Ia adalah penyerahan nama, sejarah, dan tanggung jawab moral.
Seorang Deklarator hanya menyerahkan mandat kepada orang yang ia percayai integritasnya, ia akui keteguhan hatinya, dan ia tahu tidak akan memperjualbelikan perjuangan.
Maka tidak mengherankan jika Decky Asmuruf menyerahkan mandat itu kepada keluarganya sendiri, kepada sosok yang ia percaya sepenuh hati Andi Asmuruf, S.H., M.H.
Ketika mandat itu sampai ke tangan Andi Asmuruf, selanjutnya menyerahkan mandat itu sepenuh hati kepada sang adik, Bernard jitmau.
Ia tidak memilikinya sebagai kehormatan tetapi menerimanya sebagai beban suci. Andi Asmuruf dan Bernard Jitmau bukan penerus yang pasif.
Ia adalah figur visioner yang memahami struktur birokrasi, hukum tata negara, dinamika politik pusat dan cara membaca momentum nasional.
Ia melanjutkan perjuangan bukan dari nol, tetapi dari titik yang paling sulit: titik pengabaian dan kelelahan sosial. Ia memahami jalur hukum, jalur politik, dan jalur komunikasi yang harus ditempuh.
Ia melakukan semuanya tanpa pamrih pribadi, tanpa menagih jabatan dan tanpa menjadikan perjuangan ini sebagai kekuasaan politik.
Ia melanjutkan dengan ide-ide perjuangan dengan merapikan dokumen perjuangan, melakukan pendekatan ke kementerian, menjalin dialog dengan para tokoh nasional, menghidupkan terus narasi pemekaran dan mengawal proses politik di Senayan hingga pemerintah pusat.
A. Deklarator: Fondasi Historis yang Tidak Boleh Dipalsukan
Dalam setiap perjalanan sejarah, selalu ada sekelompok kecil manusia yang memikul beban yang tidak pernah tampak di panggung publik. Mereka bukan pejabat, bukan pemilik modal besar, tetapi penanggung risiko pertama adalah orang – orang yang berani berkata “harus ada perubahan” jauh sebelum perubahan itu dianggap mungkin.
Deklarator Papua Barat Daya adalah kelompok kecil itu.
Mereka adalah fondasi pertama, batu penjuru yang menjadi alas berdirinya rumah bernama Provinsi Papua Barat Daya. Dan fondasi, betapapun kokoh, sering kali tersembunyi di bawah bangunan yang kini berdiri megah.
Namun satu hal harus ditegaskan kepada generasi sekarang dan yang akan datang : Fondasi tidak boleh dipalsukan.
Dalam teori Charles Tilly tentang claim-making, deklarator adalah mereka yang memulai klaim politik ketika belum ada kekuatan institusi yang menopangnya.
Artinya: (1) Mereka yang menulis proposal pertama, (2) Mereka yang mengetuk pintu pertama, (3) Mereka yang memobilisasi dukungan pertama, (4) Merekalah pemilik legitimasi historis tertinggi.
Tidak ada siapa pun yang berhak mengambil alih legitimasi tersebut kecuali mereka yang memulai perjuangan itu. Dan dalam konteks Papua Barat Daya:
Deklarator itu adalah Decky Asmuruf, Andi Asmuruf dan Bernard jitmau. Mereka memulainya ketika pemekaran dianggap mimpi dengan menggabungkan disiplin birokrasi, keberanian adat, dan visi geopolitik.
Sejarawan Eric Hobsbawm menyebut figur seperti ini sebagai “inventors of possibility” atau orang yang menciptakan kemungkinan yang sebelumnya tidak dibayangkan.
Bukan hanya menyusun dokumen dan melakukan audiensi. Mereka memulai perjuangan ini di masa ketika ide pemekaran PBD dianggap mustahil, bahkan berbahaya secara politik. Mereka bergerak tanpa dukungan anggaran, dan tanpa janji jabatan. Yang mereka miliki hanya:
– keyakinan bahwa masyarakat Doberai harus mendapatkan akses pelayanan publik yang lebih adil,
– niat suci untuk mengurangi ketimpangan pembangunan,
– dan keteguhan bahwa daerah ini berhak berdiri sebagai subjek, bukan objek pembangunan nasional.
– Keyakinan kami bahwa gubernur PBD baru Sembilan 9 bulan 5 hari sudah mulai memiliki visi dan misi yang sangat besar telah terbukti meletak pelayanan dasar menyentuh masyarakat pelayanan public pada saat di bacakan sambut oleh orang no.1 PBD itu adalah tujuan kami deklarator Pejuang prov.PBD ini;
– Kami sangat yakin capaian pelayanan dasar di tahun mendatang masa kepemimpinan Gubernur PBD Pasti memberikan manfaat dirasakan serta merata di 5 kab 1 kota di wilayahnya.
Di ruang-ruang kecil, di tengah kecurigaan aparat, di bawah ketegangan relasi politik Papua kala itu, para deklarator mengumpulkan naskah, merumuskan aspirasi, menjelaskan logika pemekaran kepada masyarakat, bertemu tokoh adat, tokoh agama, tokoh intelektual, hingga menghadap pejabat pusat satu per satu.
Perjuangan itu menuntut ketekunan yang tidak biasa dan keberanian moral yang sangat jarang ditemukan hari ini.
B. Legitimasi Itu Lahir dari Pengorbanan, Bukan Dari Jabatan
Di banyak daerah di Indonesia, sejarah perjuangan sering “dibajak” oleh mereka yang baru hadir ketika kemenangan sudah dekat. Fenomena ini disebut oleh sejarawan Prof. Taufik Abdullah sebagai “konstruksi sejarah instan” yakni kecenderungan menghapus pelaku awal demi mengangkat tokoh baru yang lebih populer secara politik.
Papua Barat Daya harus menolak itu. Karena legitimasi Deklarator bukan hadiah politik; ia dibangun dari risiko kriminalisasi, cibiran dan perlawanan politik, jam terbang perjalanan yang menguras tenaga dan dana pribadi, serta luka-luka batin akibat proses penolakan di masa-masa awal.
Inilah legitimasi yang otentik yang tidak bisa dibeli, tidak bisa dipalsukan, dan tidak boleh dicuri oleh siapapun

1) Perspektif Sejarah
Menurut teori “Founding Figures” dalam kajian sejarah politik (Hobsbawm, 1997), “Sebuah entitas politik kehilangan identitasnya ketika pelaku sejarah awal dihapus dari narasi publik.”
Jika PBD ingin memiliki identitas, tradisi politik, dan kebanggaan kolektif, maka narasi deklarator wajib dipertahankan sebagai memori publik.
2) Perspektif Sosiologi
Sosiolog pembangunan Dr. Manuel Castells menegaskan bahwa: “Masyarakat hanya tumbuh kuat bila ia menjaga memori kolektif perjuangannya dan menghormati mereka yang memulai.” Ini menjadi dasar pentingnya regenerasi sejarah di kalangan pemuda PBD.
3) Perspektif Ilmu Pemerintahan
Pakar pemerintahan otonomi daerah Prof. Bhenyamin Hoessein menyebut bahwa:
“Pemekaran hanya sah secara sosial apabila legitimasi moral para penggagasnya diakui secara terbuka oleh institusi pemerintah dan masyarakat.” Artinya, legitimasi deklarator adalah syarat moral berdirinya PBD.
D. Generasi Muda Wajib Mengajarkan dan Mewarisi Sejarah
Ada tiga alasan akademis dan sosiologis:
1. Identitas Politik Bergantung pada Memori Kolektif
Maurice Halbwachs menegaskan bahwa memori kolektif tidak terjadi otomatis. Ia harus diajarkan, diinstitusikan, dan dijaga. Jika generasi muda tidak diajar tentang Perjuangan Deklarator, maka: (a) Sejarah akan dikuasai oleh penafsir politik yang tidak terlibat, (b) Narasi perjuangan akan dipelintir menurut kepentingan sesaat, (c) Papua Barat Daya akan kehilangan identitas lahirnya.
2. Generasi Tanpa Sejarah adalah Generasi Tanpa Arah
Prasenjit Duara mengatakan bahwa generasi yang tidak tahu sejarahnya akan mudah diperalat kekuasaan. Apa jadinya jika generasi muda PBD tidak tahu siapa yang memperjuangkan provinsi ini? Mereka akan mengganti pahlawan sejati dengan figur populer, Sejarah diganti propaganda dan Kebenaran diganti kenyamanan politik.
3. Menghargai Pejuang yang Telah Gugur dan yang melanjutkan
Ketika deklaratornya telah tiada, tetapi ada yang meneruskan terus Perjuangan kita tidak lagi memiliki kemewahan lupa diri untuk belajar dari mereka secara langsung. Yang tersisa adalah warisan moral, naskah perjuangan, dan mandat yang sempat mereka hidupkan.
Generasi muda PBD hari ini tumbuh di era teknologi, hidup di provinsi yang sudah mapan strukturalnya. Mereka tidak merasakan ketakutan waktu itu. Mereka tidak tahu bagaimana sulitnya mendapatkan tanda tangan, dukungan politik, atau menyiapkan dokumen yang disusun di tengah ancaman dan tekanan.
Dan karena itu, sejarah harus diajarkan, bukan didiamkan. Jika sejarah ini dilupakan, maka PBD akan kehilangan moralitas publiknya. Jika deklarator dihapus, maka bangunan provinsi ini akan berdiri di atas ingatan yang dimanipulasi.
Tugas generasi muda adalah menjaga api, bukan abu.
E. Dasar-Dasar Hukum Perjuangan Pemekaran
Untuk mempertegas bahwa perjuangan deklarator sah secara konstitusional, berikut kerangka yuridisnya:
1. UUD 1945
– Pasal 18: Dasar pembentukan daerah otonom.
– Pasal 18A: Hubungan kewilayahan antara pusat dan daerah.
– Pasal 18B Ayat 1 dan 2 : Pengakuan negara terhadap hak masyarakat adat.
2. Undang-undang yang Relevan
– UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
– UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Papua (memberi ruang pemekaran)
– UU 29/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
3. Alasan yuridis pemekaran PBD
– Efektivitas pelayanan publik
– Percepatan pembangunan
– Tuntutan geopolitik kawasan Sorong Raya
– Kebijakan afirmatif untuk masyarakat adat Papua
Semua syarat yuridis ini hanya bisa terpenuhi karena data valid melalui dokumen deklarator, bukan aktor lain.
F. Peneguhan Legitimasi Deklarator adalah Kebenaran Historis yang Tidak Bisa Direvisi
Menurut teori founding fathers legitimacy, ada tiga unsur utama legitimasi deklarator:
1. Primary Initiation yaitu mereka memulai perjuangan ketika tidak ada siapa pun yang percaya.
2. Mandated Continuity yaitu Mandat Decky Asmuruf kepada Andi Asmuruf SH.,MH dan diteruskan kepada Bernard Jitmau merupakan legitimasi kepemimpinan historis.
3. Determinative Contribution yaitu Tanpa kontribusi mereka, provinsi ini tidak akan ada.
Para ahli tata negara menyebut legitimasi seperti ini sebagai legitimasi yang tidak dapat digantikan (irreplaceable legitimacy). Dan itu melekat secara permanen pada: Decky Asmuruf , Andi Asmuruf, S.H., M.H.dan Bernard jitmau/as
G. Legitimasi deklarator dapat ditegakkan secara hukum karena:
1. Mereka adalah sumber legalitas substantif aspirasi pemekaran.
2. UU memberikan dasar bahwa aspirasi masyarakat adalah syarat utama pemekaran.
3. Mandat antar-deklarator memiliki dasar hukum Otonomi khusus dan hukum adat yang diakui negara pasal 18 A pasal 18 B ayat 1 dan 2
4. Teori legal standing sosial dan non-state actors memperkuat peran deklarator dalam proses politik.
5. Tanpa deklarator, syarat formal pemekaran PBD tidak pernah terpenuhi.
Dengan demikian, Pemerintah daerah dan pusat tidak hanya patut, tetapi secara hukum wajib mengakui deklarator sebagai bagian dari sejarah resmi pemekaran Papua Barat Daya.
H. Penutup: Sejarah Tidak Boleh Dikhianati
Deklarator Papua Barat Daya bukan simbol politik. Mereka adalah batu pertama yang menopang seluruh bangunan provinsi. Dan setiap generasi, termasuk generasi muda hari ini, memiliki kewajiban moral untuk: mengingat, menghormati dan melanjutkan nilai perjuangan mereka.
Karena provinsi ini bukan hadiah; ia adalah hasil dari air mata, tenaga, risiko, dan keyakinan orang-orang yang sering tidak terlihat. Jika PBD ingin tumbuh menjadi provinsi yang bermartabat, modern, dan kuat, maka langkah pertama adalah berdiri di atas kebenaran sejarahnya sendiri.
Provinsi ini berdiri di atas kesunyian perjuangan dua anak Papua yang memilih jalan berat. Mereka tidak mencari panggung, tidak mengejar jabatan, tidak meminta penghargaan. Mereka hanya ingin masa depan yang lebih baik bagi tanah Papua ini.
Dan kini, ketika keduanya telah berpulang, sejarah menagih kita : “Apakah kita hanya menikmati hasilnya, ataukah kita menjaga nama mereka?”
Maka, kepada generasi muda Papua Barat Daya, saya ingin berkata:
“Jika kalian ingin masa depan yang besar, hormatilah mereka yang berjuang memberi kalian hasil karya mereka di tanah papua untuk berpijak”.
16 tahun berjuang & sekarang PBD dikenal di dunia tetapi pemerintah PBD tidak memperhatikan & akomodir dasar hukum regulasi peraturan dan perundang-undangan dalam perjuangan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya demi kepentingan para pejuang dan masyarakat di wilayah hukum adat Doberai.
Sekarang PBD hadir, semua datang mengakui pejuang pemekaran PBD tetapi semua tidak menyadari siapa pembicara awal? Siapa yang menyiapkan konsep awal? Siapa yang menyusun SK awal & dimana tempat awal mereka berkumpul untuk menggagas hal ini?
Setahu saya semua orang tahu PBD mulai terbentuk karena ide dari akut Maybrat yang bermarga ASMURUF yaitu DECKY ASMURUF & ANDI ASMURUF. Walaupun sekarang wajah mereka tidak terlihat & suara tidak terdengar, tetapi alam Sorong Raya & Papua mencatat PBD adalah hasil karya mereka;
Papua Barat Daya bukan sekadar wilayah. Ia adalah warisan. Dan setiap warisan memiliki pewaris yang berkewajiban menjaganya.
Penulis :
Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Papua Barat Daya




























