Koreri.com, Timika – Kericuhan kembali pecah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tak lama setelah prosesi perdamaian adat antara kubu Dang dan Newenggalen dinyatakan selesai, Senin (12/1/2026).
Insiden bermula saat aparat kepolisian menggiring sejumlah warga dari kubu Dang yang masih berstatus tahanan usai prosesi perdamaian.
Tindakan tersebut langsung memicu penolakan keras dari keluarga dan massa yang hadir, yang menilai penahanan tidak lagi relevan karena konflik telah diselesaikan secara adat.
Warga mendesak agar para tahanan segera dibebaskan. Ketegangan meningkat ketika para tahanan dibawa menuju Polres Mimika di Mile 32.
Massa berulang kali menyuarakan keberatan dan menilai langkah kepolisian berpotensi merusak kesepakatan damai yang baru saja dicapai.
Namun demikian, aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa penyelesaian adat tidak otomatis menghapus unsur pidana yang terjadi selama konflik berlangsung.
Berdasarkan keterangan aparat, para pelaku diduga terlibat dalam sejumlah tindak kriminal, antara lain penyerangan terhadap petugas, perusakan kendaraan operasional kepolisian, serta aksi pemanahan yang menyebabkan seorang anggota Brimob mengalami luka.
Situasi kian memanas ketika seorang oknum yang diduga provokator melakukan pelemparan ke arah aparat keamanan serta sejumlah pejabat yang hadir dalam prosesi perdamaian.
Aparat kemudian merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara guna membubarkan massa dan mengendalikan keadaan.
Meski demikian, tembakan peringatan belum sepenuhnya meredam emosi warga. Kericuhan pun tak terhindarkan, disertai aksi saling kejar antara aparat dan sejumlah orang yang diduga sebagai pemicu utama kekacauan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh keberadaan beberapa anak dari pihak Dang yang masih menjalani proses hukum di Polres Mimika.
“Anak-anak tersebut hadir dalam prosesi perdamaian dalam kondisi tangan diborgol karena masih berstatus menjalani pemeriksaan. Hal inilah yang menimbulkan reaksi emosional dari pihak keluarga,” ujar Nenu.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi intensif dengan Kapolres Mimika dan Kapolda Papua untuk mempertimbangkan kemungkinan pembebasan para tahanan, sepanjang tidak ada ketetapan hukum yang menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara tertentu.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah pendekatan kemanusiaan dan perdamaian, agar konflik yang sudah diselesaikan ini tidak kembali memicu persoalan baru,” katanya.
Meski demikian, pihaknya juga meminta kebijakan aparat penegak hukum agar para tahanan dapat dibebaskan dengan syarat membuat pernyataan dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
Situasi di Kampung Amole berangsur kondusif setelah aparat menambah personel pengamanan pasca kericuhan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi.
EHO
























