Pemkab Mimika-PT. Air Minum Robongholo Nanwani Jayapura Bakal Kerjasama

Inosensius Yoga Pribadi Kadis PUPR Mimika5
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh Badan Usaha Daerah (BUD) atau perusahaan profesional.

“Pengelolaan air bersih harus diusahakan secara profesional karena ada sistem pemungutan. Jika tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi merugi dan memerlukan subsidi,” kata Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Dalam upaya mencari pola pengelolaan yang tepat, Pemkab Mimika difasilitasi UNICEF melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Perusahaan Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani yang telah berpengalaman mengelola layanan air bersih di Kota dan Kabupaten Jayapura.

“Kami belajar langsung dari mereka. Atas permintaan Bupati, nantinya tim dari PT Air Minum Jayapura akan diundang ke Timika untuk mempresentasikan sistem pengelolaan SPAM kepada Bupati, Wakil Bupati dan PT Freeport Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan utama pengelolaan air bersih di Timika adalah kondisi geografis yang datar sehingga membutuhkan mesin pompa dan listrik, berbeda dengan Jayapura yang memanfaatkan sistem gravitasi dari pegunungan.

Hal ini berdampak pada biaya operasional dan pemeliharaan yang harus dihitung secara cermat agar tidak merugi.

Dikatakan Pemkab Mimika mengakui masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam mendeteksi dan menangani kerusakan infrastruktur layanan dasar, khususnya jaringan air bersih.

Keterbatasan ini menyebabkan sejumlah kerusakan baru diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.

“SDM kami belum cukup untuk menjangkau seluruh titik kerusakan. Jika tidak ada laporan, kami tidak mengetahui kerusakan tersebut karena banyak fasilitas berada di halaman rumah warga,” ujarnya

Ia menjelaskan, selain pipa, kasus pencurian meteran air juga kerap terjadi. Sistem meteran yang digunakan saat ini belum dilengkapi teknologi chip pemantau, sehingga pengawasan secara langsung tidak memungkinkan dilakukan secara menyeluruh.

Terkait pemeliharaan, pemerintah daerah memastikan anggaran tetap disiapkan setiap tahun.

“Untuk pemeliharaan pasti dianggarkan. Misalnya dialokasikan Rp1 miliar terlebih dahulu. Jika dalam pelaksanaannya masih kurang, maka akan dilakukan penambahan anggaran melalui perubahan,” jelasnya.

Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga bersama. Namun, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas pemerintah masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, Pemkab Mimika akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

EHO