Koreri.com, Ambon – Pengelola GIIA Maluku Hotel yakni PT. Balito Sano Kelola harus menangani sendiri masalah teknis gedung dan tidak lagi menyampaikan keluhan kepada komisi.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Maluku, Reza Mony kepada wartawan di Ambon, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, kebijakan Pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah, menyebabkan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pilihan utama untuk mendukung pembangunan Maluku.
“Pembangunan provinsi ini bergantung pada kreativitas, integritas, dan komitmen kita semua dalam memenuhi target PAD,” bebernya.
Lanjut Reza, bahwa sebelum penandatanganan kontrak kerjasama, gedung GIIA Maluku Hotel telah melalui verifikasi dan pengecekan langsung, sehingga sudah layak digunakan.
“Setelah kontrak ditandatangani, maka masalah teknis seperti kebocoran itu sudah menjadi tanggung jawab pengelola,” tegasnya.
Namun, Reza juga memberikan apresiasi, karena meskipun awalnya ada penunggakan, pembayaran dari pengelola akhirnya dapat diselesaikan. Siklus keuangan pengelola juga mulai menunjukkan peningkatan sejak pertengahan 2025.
“Harapannya tahun ini dan mendatang, tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, agar kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak terhambat,” harapnya.
Terkait capaian realisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Reza menyatakan, bahwa hasilnya terlalu jauh dari harapan, sehingga sulit untuk memberikan komentar lebih lanjut, meskipun ada klarifikasi data dari pihak dinas.
JFL
























