RS Kemenkes di Jayapura Beroperasi, Masih Sisakan Utang 3,1 M ke Pengusaha Lokal

RS Kemenkes RI Tunggak Utamg 31 M

Koreri.com, ‎Jayapura – Pembangunan rumah sakit megah milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jayapura kini telah rampung dan beroperasi.

Namun di balik berdirinya fasilitas kesehatan tersebut, tersisa persoalan serius berupa tunggakan utang miliaran rupiah kepada pengusaha lokal Papua.

‎‎Perusahaan BUMN PT Brantas Abipraya, selaku pelaksana proyek pembangunan RS Kemenkes Papua, hingga kini belum melunasi pembayaran kepada PT Rajawali Puncak Jayawijaya, perusahaan lokal penyedia beton untuk proyek tersebut.

‎‎Direktur PT Rajawali Puncak Jayawijaya, Jeffry Ferdy, dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (9/2/2026), mengungkapkan bahwa hingga Februari 2026 pihaknya masih menanggung piutang sekitar Rp3,1 miliar yang belum dibayarkan oleh PT Brantas Abipraya.

‎“Pekerjaan beton sudah kami selesaikan sejak Januari 2025. Namun sampai hari ini pembayaran belum dilunasi. Kami sudah berulang kali menagih, bahkan mendatangi kantor pusat di Jakarta, tetapi selalu dilempar ke manajemen tanpa kejelasan,” ujarnya.

‎‎Jeffry menegaskan, kerja sama antara PT Rajawali Puncak Jayawijaya dan PT Brantas Abipraya bukan sekadar kontrak kerja biasa, melainkan akad jual beli yang sah secara hukum.

‎‎“Beton yang kami suplai sudah digunakan dalam pembangunan rumah sakit. Artinya kewajiban pembayaran harus dipenuhi. Ini hak kami sebagai pengusaha lokal,” tegasnya.

Jeffry juga meminta pihak manajemen RS Kemenkes Papua untuk ikut berperan aktif memediasi pertemuan dengan PT Brantas Abipraya agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

‎‎“Rumah sakit sudah beroperasi melayani masyarakat, tetapi masih meninggalkan utang kepada pengusaha lokal Papua. Kami berharap BUMN bertindak lebih bertanggung jawab,” imbuhnya.

‎‎Sementara itu, Ketua LSM Gempur Papua Panji Agung Mangkunegoro, yang mendampingi PT Rajawali Puncak Jayawijaya menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila persoalan ini terus diabaikan.

‎‎“Kami meminta Kementerian Kesehatan dan BUMN hadir untuk menghargai kontribusi pengusaha lokal Papua. Jangan sampai pembangunan fasilitas kesehatan justru menyisakan masalah dan ketidakadilan bagi masyarakat yang ikut membangun,” pesannya mengingatkan.

‎‎Panji menutup pernyataannya dengan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kesehatan atas pembangunan rumah sakit di Papua.

Namun ia menegaskan, apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen pemerintah pusat dan BUMN untuk memastikan hak-hak pengusaha lokal tidak diabaikan.

SAV