Koreri.com, Timika — Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, melontarkan kritik tajam terhadap kasus penyiraman yang menimpa Wakil Ketua KontraS, Andre Yunus, di Jakarta.
Dalam aksi solidaritas kemanusiaan yang digelar, YLBH menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan sipil di Indonesia.
“Ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi ancaman terhadap seluruh pegiat HAM, aktivis, dan juga insan pers,” tegas Yoseph kepada wartawan saat aksi 1000 lilin di bundaran Eme Neme Yauware Timika, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, sebagai lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia, YLBH tidak akan tunduk pada upaya pembungkaman oleh kekuasaan negara maupun aparat.
“Kami tidak boleh dibungkam. Kami bersuara untuk kebenaran dan keadilan. Kami tidak dibayar oleh negara, justru aparat negara yang dibiayai untuk melindungi rakyat, bukan membungkam,” ujarnya.
YLBH Papua Tengah juga menyoroti kondisi demokrasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menunjukkan gejala kemunduran.
Menurut Yoseph, berbagai pernyataan dan situasi yang berkembang mengindikasikan adanya tekanan terhadap kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
“Pernyataan-pernyataan yang muncul di ruang publik memberi sinyal bahwa kelompok yang tidak sejalan dengan pemerintah akan dinilai. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berpendapat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, sehingga segala bentuk intimidasi terhadap media dan aktivis tidak dapat dibenarkan.
“Kita sudah melewati masa otoriter. Jangan sampai praktik pembungkaman kembali terjadi,” tegasnya.
Yoseph juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin dalam konstitusi, khususnya Pasal 28 UUD 1945.
“Tidak boleh ada kekuatan elit maupun negara yang membungkam suara rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, YLBH Papua Tengah turut menyinggung kasus intimidasi terhadap media Tempo yang sebelumnya mendapat ancaman berupa pengiriman kepala babi, namun hingga kini belum terungkap pelakunya.
Kini, kata Yoseph, muncul kembali kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, yang memperkuat kekhawatiran adanya pola intimidasi terhadap kelompok kritis.
“Kalau dua kasus ini tidak diusut tuntas, maka akan berdampak luas dan menciptakan ketakutan di kalangan aktivis dan jurnalis,” katanya.
Atas dasar itu, YLBH Papua Tengah mendesak Presiden untuk segera turun tangan dan memastikan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, bertindak cepat dan tegas.
Selain itu, YLBH juga meminta dibentuknya tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan.
“Kami memberikan ultimatum kepada pemerintah: pelaku harus segera ditangkap. Presiden harus bertanggung jawab dan membentuk tim pencari fakta agar kasus ini terang benderang,” pungkas Yoseph.
EHO






























