Soal Dana BOS Dipotong hingga Keluhan Guru, Begini Respon Tegas Kadisdik Mimika

Kadisdik Mimika Alex Wlerubun Dengar Keluhan Guru
Kepala Dinas Pendidikan Mimika Anton Welerubun (kiri) saat menjawab langsung keluhan guru / Foto : Anti

Koreri.com Timika – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika Anton Welerubun, menunjukkan sikap tegas dalam membenahi sektor pendidikan dengan melarang keras praktik potongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penegasan ini disampaikan saat dirinya turun langsung mendengar keluhan para guru di SD Negeri 5 SP 2, Kamis (9/4/2026).

Kadisdik menegaskan bahwa dana BOS merupakan hak penuh siswa yang harus digunakan sesuai peruntukannya, tanpa ada potongan dalam bentuk apa pun. Ia bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, tidak boleh lagi ada potongan-potongan. Kalau saya tahu ada yang melakukan, akan saya tindak tegas. Kepala sekolah juga harus berani melapor,” tegasnya.

Menurut Kadis, pembenahan harus dimulai dari internal Disdik agar sistem pengelolaan menjadi lebih transparan, bersih, dan akuntabel. Ia juga meminta pihak sekolah untuk terbuka dalam penggunaan anggaran guna mencegah konflik dan kecurigaan.

“Dana BOS itu jelas dihitung berdasarkan jumlah murid. Itu hak mereka, jadi tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam dialog terbuka tersebut, salah satu guru senior, Hamzini, menyampaikan keluhan serius terkait sistem pembelajaran siang hari yang dinilai tidak efektif.

Kadisdik Mimika Sikap Tegas Soal Dana BOS
Pose bersama / Foto : Anti

Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung lama akibat keterbatasan ruang kelas.

“Sudah 15 tahun saya mengabdi, dan sistem masuk siang ini masih terjadi. Guru mengajar dalam kondisi lelah, anak-anak juga tidak fokus karena cuaca panas. Ini sangat tidak efektif,” ungkapnya.

Hamzini juga menyoroti ketimpangan fasilitas antar sekolah yang dinilai masih terjadi. Ia berharap adanya perhatian serius dari dinas agar pembangunan ruang kelas bisa merata, sehingga tidak ada lagi siswa yang harus belajar di siang hari.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik memastikan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan, termasuk terkait pembangunan maupun kebijakan pengangkatan guru kontrak.

Ia menegaskan semua langkah akan didasarkan pada kondisi riil di lapangan.

“Saya tidak mau ambil keputusan tanpa cek langsung. Kalau belum beres, saya tahan dulu sampai semuanya jelas,” katanya.

Kadis Anton juga menegaskan komitmennya untuk menghapus perlakuan berbeda antar sekolah, baik negeri maupun swasta, termasuk yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan.

“Ke depan tidak ada lagi pilih kasih. Semua sekolah punya peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, termasuk sekolah swasta yang melayani masyarakat di daerah terpencil,” cetusnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan sistem pendidikan di Kabupaten Mimika semakin bersih, adil, dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik guru maupun peserta didik.

JUL