Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai mempercepat pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD melalui skema anggaran tahun jamak (multi-years) 2026 – 2028.
Peningkatan fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan anggaran tahun jamak pembangunan Gedung Perawatan C2 bersama Anggota DPRK Mimika di RSUD setempat, Jumat (10/4/2026).
Teken dokumen yang dilakukan Bupati Johannes Rettob didampingi wakilnya Emanuel Kemong Bersama pimpinan DPRK Mimika lantaran terjadinya lonjakan pasien hingga mencapai 300 orang, melebihi kapasitas ideal 181 tempat tidur.
Bupati Johannes Rettob, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kondisi RSUD Kabupaten Mimika saat ini sudah berada di ambang batas kapasitas pelayanan.
Berdasarkan standar yang ditetapkan, RSUD Mimika seharusnya memiliki minimal 181 tempat tidur. Namun, kenyataannya jumlah pasien yang dirawat saat ini mencapai sekitar 300 orang, sehingga pihak rumah sakit terpaksa menggunakan tempat tambahan di berbagai ruang.
“Jadi, rumah sakit ini sudah tidak mampu lagi menampung pasien secara ideal. Bahkan ruang-ruang lain terpaksa digunakan untuk menampung pasien. RSUD Mimika tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah wilayah di Papua Tengah seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, bahkan hingga pasien dari luar daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, penggunaan skema tahun jamak dipilih untuk menghindari berbagai persoalan teknis yang kerap terjadi jika proyek dikerjakan secara bertahap dengan kontraktor berbeda setiap tahun.
Ia juga menekankan pentingnya memilih kontraktor yang memiliki kemampuan finansial kuat agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tidak bergantung sepenuhnya pada pencairan anggaran.
Selain pembangunan gedung baru, Pemkab Mimika juga berencana menambah fasilitas pendukung seperti alat cuci darah (hemodialisa) dan peralatan medis lainnya, mengingat tingginya angka pasien dengan penyakit ginjal di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Perawatan C2 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
DPRK juga menekankan agar pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pembangunan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dikelola secara akuntabel,” ujarnya.
Primus menambahkan, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan Gedung Perawatan C2 dapat segera berjalan dan menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas RSUD Mimika, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.
JUL
























