Tim Hukum Soroti Pengrusakan Pagar Keuskupan Timika Diduga Libatkan Oknum TNI

YLBH Papua Tengah Kasus Perusakan Pagar
Tim Hukum Keuskupan Timika melalui YLBH Papua Tengah menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI di kasus pengrusakan pagar lahan Keuskupan Timika / Foto : YLBH Papua Tengah

Koreri.com, Timika – Kasus pengrusakan pagar lahan milik Keuskupan Timika kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Belakangan beredar kabar aksi tersebut diduga libatkan oknum Anggota TNI.

Menyikapi itu, Tim Hukum Keuskupan Timika melalui YLBH Papua Tengah mendesak tindakan tegas dari jajaran petinggi TNI terhadap oknum anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mengungkapkan bahwa hasil investigasi tim di lapangan menemukan indikasi kuat keterlibatan oknum anggota TNI dari Kodim 1710/Mimika dalam kasus pengrusakan pagar yang berada di Jalan Hasanuddin–Irigasi, Timika.

Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya sebatas keterlibatan pasif, melainkan adanya indikasi bahwa oknum aparat turut membekingi pelaku pengrusakan.

“Berdasarkan data valid dan temuan tim di lapangan, terdapat dugaan kuat oknum anggota TNI membackup pelaku pengrusakan pagar Keuskupan Timika,” tegas Yoseph dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Jumat (29/5/2026).

Atas temuan tersebut, tim hukum mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih dan Dandim 1710/Mimika segera mengambil langkah tegas.

Mereka meminta agar oknum yang terlibat diberikan sanksi disiplin hingga dipindahkan dari satuannya karena dinilai telah mencoreng nama institusi TNI.

“Ini menyangkut integritas institusi. Kami meminta sanksi tegas serta pemindahan tugas terhadap oknum tersebut,” lanjut Yoseph.

Di sisi lain, ujar Yoseph, proses hukum terus berjalan. Pada Senin (25/5/2026), Polres Mimika telah memeriksa lima orang saksi dari pihak Keuskupan Timika.

Sehari berselang, Selasa (26/5/2026), tim hukum juga telah menyerahkan dokumen bukti kepemilikan tanah kepada penyidik sebagai bagian dari penguatan perkara.

Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Selasa (2/5/2026), terhadap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan konflik lahan dan dugaan keterlibatan aparat di Papua.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan institusi militer untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

EHO