Polresta Sorong Kota Kembali Ungkap Peredaran Ganja Asal Jayapura

Pelaku Ditangkap Saat Turun dari KM Gunung Dempo

IMG 20260530 181755

Koreri.com, Sorong – Polresta Sorong Kota melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

Seorang pria berinisial BYM (20), warga Paldam Jayapura, diamankan petugas sesaat setelah turun dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di Pelabuhan Sorong, Sabtu (30/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 30 Mei 2026.

Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota, AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima akan adanya seseorang yang berangkat dari Jayapura menuju Kota Sorong dengan membawa narkotika jenis ganja menggunakan KM Gunung Dempo.

Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari kapal.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik besar bening dan 6 bungkus plastik ukuran sedang yang diduga berisi ganja.

Barang haram tersebut dikemas menggunakan aluminium foil dan kantong plastik hitam serta disimpan di dalam sebuah tas ransel warna putih.

Adapun total barang bukti ganja yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 453 gram.

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, polisi telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan terhadap tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Brasko Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme tim dalam bertindak mencerminkan kesungguhan Polresta Sorong Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah Kota Sorong.

Kepada para pelaku, ia menyampaikan pesan tegas.

“Jangan pernah mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Kota Sorong. Kami terus bekerja 24 jam tanpa henti. Sekecil apapun pergerakan Anda, kami akan mendeteksi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Narkoba hanya akan menghancurkan masa depan Anda dan generasi penerus bangsa,” pesan tegasnya.

Polresta Sorong Kota mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan cara melaporkan setiap informasi mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

RLS