Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan lewat sejumlah langkah strategis yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Langkah tersebut diawali dengan penyamaan persepsi terhadap tiga indikator utama yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program, sekaligus sebagai arah kebijakan pembangunan ke depan.
Salah satu fokus utama adalah penguatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan berkelanjutan.
Kepala Badan Kesbangpol PBD, Drs George Japsenang, M.Si menjelaskan, program tersebut mencakup peningkatan kualitas birokrasi serta penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pemerintah juga mendorong perubahan pendekatan dalam menjaga stabilitas, dari yang sebelumnya cenderung bersifat keamanan, menjadi pendekatan dialogis.
“Pendekatan ini mengedepankan komunikasi terbuka dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang memiliki perbedaan pandangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Langkah ini diyakini dapat memperluas ruang demokrasi secara bertahap,” ungkapnya kepada awak media di Sorong, Senin (13/7/2026).
Di sisi lain lanjut, Kaban Kesbangpol menjelaskan pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Penyusunan roadmap ini mempertimbangkan aspek adat dan kondisi geografis di setiap kabupaten/kota, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan kontekstual.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) secara khusus untuk pendidikan politik dan peningkatan literasi hukum.
“Upaya ini dinilai penting mengingat masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem politik dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya itu, fasilitasi partisipasi publik juga akan diperkuat hingga ke tingkat kampung dan akar rumput, sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan demokrasi.
Untuk memastikan seluruh program berjalan efektif, pemerintah akan membentuk tim pemantau independen yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.
Tim ini akan melakukan evaluasi secara berkala, minimal dua hingga tiga kali dalam setahun, guna memastikan setiap kebijakan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi, termasuk peraturan pemerintah, peraturan gubernur, hingga rencana perubahan sistem pemilu. Sosialisasi yang masif dan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, sehingga tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaannya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis tingkat partisipasi politik masyarakat akan meningkat, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh daerah.
KENN
























