Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPRP PBD) menilai realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 yang baru mencapai sekitar 30 persen hingga Agustus masih dalam batas aman.
Ketua DPRP PBD Ortis Fernando Sagrim,S.T.,M.Ak mengatakan, persentase serapan anggaran tidak bisa dilihat hanya dari angka yang tercatat dalam sistem. Progres pelaksanaan program dan proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga perlu menjadi pertimbangan.
“Kalau saya, 37 persen di bulan Agustus masih aman. Tidak ada masalah,” kata Ortis usai menerima penyerahan dokumen KUPA-PPAS Pemprov Papua Barat Daya di Kantor DPRP PBD, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, realisasi anggaran yang tercatat sekitar 30 persen belum tentu menggambarkan seluruh kegiatan yang telah berjalan di lapangan. Hal itu berkaitan dengan perbedaan antara realisasi fungsional dan realisasi yang telah masuk dalam sistem administrasi pemerintah daerah.
“37 persen terhadap apa dulu? Karena ada yang namanya SPJ fungsional, ada yang real. Kalau fungsional itu berarti anggaran sudah keluar dan sedang dikerjakan, tetapi secara sistem mereka masih belum input,” jelasnya.
Ortis mengatakan, proses pelaporan dan penginputan administrasi kegiatan dapat memengaruhi angka serapan yang tercatat.
Karena itu, DPRP PBD akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran berdasarkan progres pelaksanaan program dan kegiatan.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlambat mengejar target serapan hingga penghujung tahun anggaran.
“Kalau sudah bulan Desember kemudian 30 persen juga, kita harus lihat prosesnya berapa,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Elisa Kambu menyebut realisasi penyerapan APBD induk 2026 saat ini telah mencapai sekitar 37 persen.
Dikatakan, sebagian besar program dan kegiatan Pemda telah memasuki tahap kontrak. Dengan demikian, proses administrasi dinilai sudah berjalan dan pemerintah kini tinggal memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Sekarang sudah 37 persen. Sebagian besar sudah kontrak. Proses administrasi sudah jalan, tinggal pelaksanaan saja,” ujar Elisa.
Ia berharap seluruh kegiatan yang telah memasuki tahap kontrak dapat segera direalisasikan sehingga persentase serapan anggaran terus meningkat.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan penting untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua Barat Daya.
Pemprov PBD pun diharapkan terus melakukan pengawasan dan percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama terhadap program yang telah memiliki kepastian anggaran dan kontrak, agar tidak terjadi penumpukan realisasi pada akhir tahun anggaran.
KENN


























