Amankan Aset Pemerintah, Kantah Kota Sorong Dorong Percepat Sertipikasi Tanah
Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong terus mendorong percepatan sertipikasi dan pengamanan aset tanah milik instansi pemerintah di tahun 2026.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Kegiatan Sertipikasi Tanah Instansi Pemerintah yang dilaksanakan, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman mengenai pendaftaran dan pembuatan akun mitra instansi agar terverifikasi dalam aplikasi “Sentuh Tanahku”. Langkah ini menjadi tahap krusial sebagai tindak lanjut sebelum instansi mengajukan permohonan sertipikasi.
Sosialisasi dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Sorong Pamelia Tambunan, S.E., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta staf dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Peserta kegiatan terdiri dari instansi-instansi yang masuk dalam satuan kerja (Satker) target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), serta instansi yang telah mengajukan permohonan berkas kepada Kantah Kota Sorong.
Melalui pendampingan ini, diharapkan proses sertipikasi aset pemerintah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
KPS


























