Koreri.com, Aimas – Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) menyoroti ketimpangan pembangunan di daerah terpencil serta masih terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahun.
Sorotan ini disampaikan Ketua MRPBD Alfons Kambu saat rapat kerja (Raker) MRP bersama Pemprov PBD, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Raja Ampat dan Kota Sorong di Hotel Aimas, Senin (7/9/2026).
Rapat kerja yang merupakan tindaklanjut hasil penjaringan aspirasi anggota MRPBD di daerah pemilihan masing-masing akan menghadirkan beberapa OPD diantaranya, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum akan berlangsung selama 4 hari.
Raker MRPBD ini dibuka oleh Pj Sekda Drs Yakop Kareth, M.Si.
Ketua MRPBD Alfons Kambu mengatakan persoalan tersebut ditemukan dalam monitoring MRP ke sejumlah daerah yang sulit dijangkau akibat keterbatasan konektivitas dan infrastruktur.
“Jangan sampai kebijakan pembangunan hanya melihat kepentingan politik kepala daerah atau tim sukses, sementara hak Orang Asli Papua (OAP) untuk menerima manfaat pembangunan justru terabaikan,” kata Alfons.
Pimpinan lembaga kultur OAP ini mengungkapkan, masyarakat di daerah terpencil masih mengeluhkan minimnya jalan, jembatan dan akses transportasi. Padahal, infrastruktur tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi dan membawa hasil produksi mereka ke pasar.
MRP juga menyoroti dana Otsus yang masih berpotensi menjadi Silpa. Padahal, kata Alfons, penyaluran dana Otsus pada 2026 sudah dilakukan lebih awal, yakni pada Februari.
“Kalau dana Otsus masih menjadi Silpa, kemampuan sumber daya manusia dan perencanaannya perlu ditinjau,” ujarnya tegas.
Kambu mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur, terutama dalam perencanaan dan percepatan penyerapan anggaran. Ia juga mengusulkan adanya pendampingan dalam perencanaan dan pengelolaan dana Otsus hingga tingkat kampung dan distrik.
Lanjutnya Alfons akan menghimpun masukan dari Bappeda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kepada gubernur hingga pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan sistem perencanaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua, bukan berdasarkan kepentingan politik,” katanya.
Majelis Rakyat Papua mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar program dan anggarannya lebih tepat sasaran serta berdampak langsung bagi Orang Asli Papua (OAP).
Evaluasi diperlukan karena masih terdapat berbagai persoalan di lapangan yang membuat masyarakat resah. Menurutnya, memasuki tahun kelima pelaksanaan program, pemerintah dan lembaga terkait perlu melihat kembali capaian Otsus sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan.
Pasalnya, Lembaga kultur OAP itu selama ini telah menjalankan sejumlah kewenangannya, termasuk menjaring aspirasi masyarakat, melakukan monitoring serta meminta keterangan pemerintah kabupaten dan kota terkait berbagai kebijakan, perizinan dan investasi.
Hasil penjaringan tersebut, kata Alfons, menjadi bahan bagi MRP untuk menyusun pokok-pokok pikiran dan rekomendasi kepada pemerintah.
Evaluasi juga harus mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 106 dan PP Nomor 107 Tahun 2021 yang mengatur kewenangan khusus Papua serta penerimaan, pengelolaan, pengawasan dan pertanggungjawaban dana Otsus.
“Yang harus kita pastikan adalah sasaran program. Apakah sektor pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya OAP, sudah benar-benar terpenuhi,” ujarnya.
KENN


























