Koreri.com, Sorong – Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti belum terangnya penanganan kasus dugaan penembakan dan kekerasan terhadap tiga warga masyarakat sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (13/8/2026) lalu.
Penanganan kasus dugaan Penembakan terhadap warga sipil yang dilidik Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat menyita perhatian berbagai pihak termasuk DPD RI.
DPD RI melalui Pansus Papua turun langsung ke Kota Sorong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maybrat, MRPBD, DPRP PDB, perwakilan pengungsi dan kuasa hukum korban.
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur sementara Papua Barat Daya, Senin (14/9/2026) itu, Pansus Papua menerima aspirasi berupa keluhan dari Pemerintah daerah, DPRP, MRP, para tokoh, perwakilan pengungsi dan kuasa hukum korban berkaitan dengan kamtibmas di Kabupaten Maybrat.
Sekretaris Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.H mengatakan masyarakat masih menunggu kepastian dari aparat kepolisian terkait siapa pelaku dugaan penembakan yang terjadi di wilayah tersebut.
“Yang paling inti, masyarakat masih menunggu kepastian dari Polda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat dalam menentukan siapa pelaku penembakan,” sahutnya kepada wartawan usai RDP.

Ketua Komite III DPD RI itu menegaskan, siapa pun yang terbukti sebagai pelaku harus diproses sesuai hukum.
Pansus Papua DPD RI, kata dia, akan merekomendasikan langkah lebih lanjut apabila Kapolda PBD dan jajarannya belum segera memberikan kepastian.
“Kalau Kapolda Papua Barat Daya dan Polres Maybrat tidak cepat menentukan pelakunya, bukan tidak mungkin DPD RI akan memanggil Kapolda untuk memberikan penjelasan sesuai kebutuhan Pansus,” tegas Filep dengan nada senyum.
Selain persoalan dugaan penembakan, Pansus juga menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di sejumlah wilayah Maybrat, khususnya Aifat. Kehadiran pos-pos militer di sejumlah kampung disebut membuat masyarakat merasa takut dan membatasi aktivitas mereka, termasuk berkebun.
Karena itu, Pansus akan mendorong evaluasi terhadap pola penempatan pasukan di wilayah konflik agar keamanan tetap terjaga tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
Filep juga menyebut persoalan investasi, konflik terkait kompensasi, ideologi, serta rendahnya kepercayaan terhadap institusi sebagai sejumlah akar persoalan konflik di Maybrat.
“Ini menjadi hal penting bagi Pansus Papua. Kami akan mengembangkan informasi dan data yang sudah diterima masyarakat untuk dilakukan pada tahapan berikutnya,” katanya.
Filep menambahkan, pemerintah juga perlu memperhatikan pembangunan di wilayah konflik, terutama sekolah, fasilitas kesehatan, rumah masyarakat, akses air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya
KENN

























