Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) menunda penyerahan SK CPNS kepada 325 ASN Formasi 2018 yang sebelumnya dijadwalkan Jumat (30/7/2021).
Terbaru, diputuskan pembagian SK CPNS dilaksanakan pada Senin (2/8/2021).
Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, mengatakan penundaan penyerahan SK CPNS karena ada miskomunikasi yang menyebabkan pembakaran mobil minibus milik BKD setempat.
“Jadi, penyerahan SK CPNS formasi 2018 hari ini kita sepakat tunda ke hari Senin 2 Agustus 2021,” terangnya kepada wartawan di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (30/7/2021).
Dijelaskan, dari rencana penyerahan SK CPNS bagi 325 ASN Formasi 2018 sebanyak 74 orang tidak menerimanya karena SK-nya masih proses di Kemenpan-RB dab BKN.
“Hari ini penundaan penyerahan SK itu karena kondisi yang terjadi di Burmeso, dimana rencana hari ini adalah penyerahan SK CPNS ternyata mereka sudah publikasi undangan di media sosial sehingga CPNS yang ada di Burmeso, ibukota Kabupaten Mamberamo Raya menolak penyerahan SK hari ini,” jelas Bupati.
Dikatakan, 74 CPNS di Burmeso berasumsi bahwa mereka tes sama – sama dengan 325 pelamar CPNS formasi 2018 namun kenapa tidak terima SK secara bersamaan.
“Sehingga mereka mengambil sikap membuat onar dalam arti mereka bakar mobil minibus BKD sebagai bentuk protes supaya tidak boleh penyerahan SK di Jayapura,” kata Bupati.
“Kesiapan kita hari ini untuk penyerahan SK kita tunda, undangan kepada OPD yang sudah disiapkan juga kita tahan karena insiden pembakaran di Burmeso,” sambungnya.
Bupati mengaku sudah berkomunikasi dengan 74 CPNS di Mamberamo Raya melalui Asisten III dan mereka sampaikan bahwa mereka kecewa kenapa tidak diikutsertakan ASN 3 ratusan formasi 2018 yang akan terima SK.
“Jadi, mereka bakar mobil dan protes agar tidak boleh dilaksanakan pembagian SK kepada 3 ratusan CPNS harus libatkan 74 CPNS yang berada di Burmeso,” sambungnya.
Dari hasil komunikasi, kata Bupati, ke 74 CPNS sudah bersedia untuk penyerahan SK bagi 325 CPNS Formasi 2018 di Kota Jayapura asalkan SK mereka dipercepat prosesnya.
Bupati mengaku untuk 74 Calon Pegawai Negeri Sipil SK-nya masih diproses di BKN dan Kemenpan-RB.
“Mereka 74 orang ini tetap terima SK CPNS, namun waktunya tidak bersamaan dengan 3 ratusan CPNS yang terima SK pada hari senin minggu depan,” kata Dorinus.
Menurut Bupati, interval waktu TMT bagi 325 CPNS formasi 2018 sampai 1 November 2021 sementara 74 CPNS TMT 1 Agustus 2022.
“Jadi, hari ini kami datang berkoordinasi untuk bagaimana yang terbaiknya dan sesuai kesepakatan bersama hari senin 2 agustus kita serahkan SK,” jelasnya.
Ditegaskan, Senin (2/8/2021) sudah pasti dan tidak ditunda lagi untuk penyerahan SK CPNS formasi 2018.
“Nanti hari Senin kita serahkan SK CPNS kepada 325 ASN formasi 2018 yang ada di Jayapura, sementara mereka yang di Burmeso nanti BKD yang serahkan,” pungkasnya.
SEO