as
as
as

Penyerahan SK CPNS Mamra Kembali Diundur, Ini Jadwal Pastinya

Pemkab Mambraya RDP DPRD SK CPNS
Momen RDP yang berlangsung di Hotel Horizon, Kota Jayapura, Sabtu (31/7/2021)

Koreri.com, Jayapura – Rencana penyerahan SK CPNS Formasi 2018 Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (2/8/2021) akhirnya kembali ditunda.

Terbaru, jadwal pastinya pun diundurkan hingga Jumat (6/8/2021) mendatang.

as

Kepastian penundaan ini setelah DPRD Mamberamo Raya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah daerah yang dihadiri langsung Bupati Dorinus Dasinapa dan Wakil Bupati Yakobus Britay, Plt. Kepala BKD setempat.

Juga, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Mamberamo Raya dalam pertemuan yang digelar di Hotel Horizon, Kota Jayapura, Sabtu (31/7/2021).

Bupati Dorinus usai RDP mengatakan sesuai kesepakatan bersama dengan DPRD, maka rencana penyerahan SK CPNS diundur hingga Jumat (6/8/2021) mendatang karena masih ada hal teknis yang harus dituntaskan Pemda dan BKD.

“Sesuai rencana awal penyerahan SK CPNS 2 Agustus, tetapi dari hasil kesepakatan bersama Dewan hari ini dalam RDP maka kita undurkan sampai Jumat 6 Agustus karena ada kendala teknis yang harus dituntaskan dulu baru SK CPNS diserahkan,” jelasnya.

Dikatakan Bupati, bahwa dasar pertimbangan penundaan penyerahan SKagar ada rentang waktu untuk BKD bekerja menuntaskan 74 SK CPNS yang masih diproses karena memang terkendala pembiayaan sehingga memperlambat pemberkasan.

Olehnya itu, atas kesepakatan Bupati dan DPRD, maka BKD harus merincikan kebutuhan biaya dan diserahkan kepada Dewan untuk selanjutnya diserahkan ke TAPD untuk menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah.

“Saya mengimbau kepada seluruh CPNS yang namanya sudah diumumkan lulus, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal yang tidak diingikan yang akan merugikan diri sendiri, karena anda akan diangkat menjadi PNS dan saya bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati mengharapkan kepada semua CPNS  baik yang akan menerima SK duluan maupun yang menyusul nanti agar tetap bersabar.

“Ini sudah menjadi keputusan Pemda dan BKD bersama Dewan,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Mamberamo Raya Elias Basutey mengungkapkan Pemda dan BKD harus bertanggungjawab untuk segera menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah, karena mereka adalah anak – anak asli Mamberamo Raya yang harus diperjuangkan untuk menjadi tuan di negeri sendiri sesuai amanat UU Otsus.

Kaitannya dengan itu, DPRD sependapat dengan Pemda dan BKD untuk menunda penyerahan 325 SK CPNS hingga 6 Agustus mendatang.

Sehingga Pemda menyiapkan anggaran kepada BKD untuk menuntaskan 74 SK CPNS yang masih bermasalah agar tidak menimbulkan konflik di Mamberamo Raya.

“Kami Dewan berharap 74 CPNS yang SK-nya belum diproses, agar Pemda dan BKD kita sama-sama sepakat mencari solusi agar mereka mayoritas anak-anak Mamberamo ini bisa diselamatkan. Untuk dukungan dana kami DPRD memberikan dukungan penuh kepada BKD sehingga mengajukan kebutuhan dana agar persoalan CPNS ini bisa segera tuntas,” tandas Elias.

NAP

as